ANAMBASNEWS.COM – Pemerintah Desa Putik, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga penerima manfaat pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Putik dan berjalan dengan lancar serta tertib.
Program BLT Dana Desa ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mengentaskan kemiskinan dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Pada tahap ke-10 ini, bantuan disalurkan kepada 41 keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori keluarga miskin ekstrem.
Kepala Desa Putik, Azman, menyampaikan harapannya agar bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi warga penerima dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Gunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, seperti sembako, biaya pendidikan anak, atau untuk modal usaha,” pesan Kepala Desa dalam sambutannya.
Selain itu, Azman, selaku Kepala Desa, juga mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan serta tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran penyakit.
Dengan adanya program BLT Dana Desa ini, diharapkan taraf hidup masyarakat Desa Putik dapat meningkat dan pemulihan ekonomi pasca pandemi bisa dipercepat.(Burhan)













