ANAMBASNEWS.COM, Batam – Ratusan driver online dari berbagai platform yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Batam (ADOB) memadati Area Welcome To Batam (WTB) pada Rabu, 11 September 2024. Dalam unjuk rasa bertajuk “AKSI 119,” mereka menuntut penerbitan Surat Keputusan (SK) terkait penyesuaian tarif untuk transportasi online roda dua (R2).
Sekretariat ADOB, Gusril, menyatakan bahwa aksi ini adalah puncak dari perjuangan panjang yang dilakukan para driver online. “Kami sudah bertemu dengan Gubernur Kepri pada 8 September lalu untuk membicarakan penyesuaian tarif ini. SK untuk roda empat sudah terbit, tetapi untuk roda dua masih menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan,” jelas Gusril.
Menurut Gusril, SK untuk kendaraan roda empat sudah diterbitkan pada 4 September 2024 melalui SK Gubernur Nomor 1080 Tahun 2024. Dalam SK tersebut, tarif batas atas ditetapkan sebesar Rp 6.000 per kilometer, dengan tarif minimal Rp 18.000 untuk tiga kilometer pertama. Sedangkan tarif batas bawah disepakati sebesar Rp 4.500 per kilometer.
Namun, hingga kini ADOB masih menunggu kepastian terkait SK penyesuaian tarif untuk kendaraan roda dua. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, telah mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan, tetapi belum ada tanggapan resmi hingga 8 September.
Menanggapi tuntutan ini, Gubernur Ansar Ahmad akhirnya menerbitkan SK Gubernur Nomor 1113 Tahun 2024 yang mengatur pengawasan biaya jasa sepeda motor (R2) untuk transportasi online. Dalam SK tersebut, tarif yang ditetapkan adalah Rp 2.500 per kilometer, dengan biaya minimal sebesar Rp 10.000.
“Dengan terbitnya SK ini, kami merasa perjuangan kami akhirnya membuahkan hasil,” ujar Gusril dengan penuh rasa syukur.
Setelah pengumuman penerbitan SK tersebut, aksi unjuk rasa yang awalnya penuh semangat berakhir dengan cepat dan damai. Para driver merasa lega karena tuntutan mereka akhirnya dipenuhi oleh pemerintah daerah.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Ansar Ahmad selaku Gubernur Kepulauan Riau yang peduli dan cepat tanggap terhadap masalah kami,” tambah Gusril.
Dengan adanya SK penyesuaian tarif ini, para driver online di Batam berharap pendapatan mereka lebih sejalan dengan biaya hidup yang terus meningkat. Mereka juga berharap agar pemerintah pusat, terutama Kementerian Perhubungan, segera menindaklanjuti agar kebijakan ini bisa diterapkan secara penuh dan merata.
“Ini baru awal. Kami berharap pemerintah pusat lebih peka terhadap kebutuhan kami, dan penyesuaian tarif ini bisa berlaku untuk jangka panjang,” pungkas Gusril.
Kemenangan kecil ini menjadi langkah penting bagi para driver online dalam memperjuangkan hak-hak mereka, dengan harapan kesejahteraan mereka akan semakin meningkat melalui penyesuaian tarif yang lebih adil dan proporsional.(Burhan)













