ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Kepolisian Resor (Polres) Natuna akan melaksanakan razia kendaraan dengan sandi Operasi Patuh Seligi tahun 2024 mulai hari ini, Senin, 15 Juli 2024.
Bertema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” razia ini akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
Wakapolres Natuna Kompol Rudy Prasetyo mengatakan, pada tahun 2023 lalu, pelanggaran lalu lintas diwilayah hukum polres Natuna sangat tinggi, mencapai 4.837.
“Pelanggaran ini di dominasi pengendara roda dua, tidak pakai helm dan pengemudi dibawah umur,” ujar Rudy saat memimpin apel gelar pasukan, di Mapolres Natuna, jalan Air Mulung Ranai, Senin, 15 Juli 2024.
Sementara, kata Rudy, jumlah lakalantas
sebanyak 58 orang dengan luka berat 40 orang dan luka ringan 16 orang
Rudy juga menyebut, guna membangun tertib berlalu lintas agar terwujud Kamseltibcarlantas, Presisi, sesuai amanat UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, diharapkan seluruh personil Polri dan didukung stake holders terkait, dapat mewujudkan Kamseltibcarlantas.
Adapun sasaran hukum dengan melaksanakan tilang dan teguran pada 7 prioritas pelanggaran yakni, pengemudi menggunakan handphon, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi sedang mabuk dan kecepatan melebihi batas.
Ia juga menekankan dalam amanat Kapolres, agar para personil yang melakukan operasi seligi, agar tetap mengedepankan faktor keamanan dan keselamatan, tindakan preemtif dan preventif dengan pendekatan dan humanis.
“Hindari tindakan pungli serta lakukan OPS Patuh ini dengan baik dan tidak melakukan tindakan kontra produktif,” jelasnya.
Rudy juga meminta kepada para personil untuk, memahami fisikologis masyarakat, lakukan penengakan hukum dengan edukasi dan kesadaran tentang pentingnya ketaatan dan kepatuhan saat berlalu lintas,serta jalin komunikasi dan sinergitas dengan TNI dan instansi terkait.
“Kita berharap dengan adanya Operasi Patuh Seligi tahun 2024, kiranya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat alam hal berkenderaan,” tutupnya.(Sarwanto)













