Anambas

Seminggu, Warga Tarempa Alami Pemadaman Listrik

76
×

Seminggu, Warga Tarempa Alami Pemadaman Listrik

Sebarkan artikel ini
Kantor PLN Anambas, Selasa, 16/4/2024. (Foto: Bastian/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM– Selama seminggu terakhir, warga di daerah Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, sering mengalami pemadaman listrik yang mengganggu.

Salah satu warga, Sahat Eduar Sihombing, mengunjungi kantor PLN Tarempa untuk mencari tahu penyebab dari pemadaman listrik yang terus terjadi pada Selasa (16/04/2024).

Sahat mengungkapkan bahwa pemadaman listrik tersebut telah merusak peralatan elektronik di rumahnya, seperti televisi.

“Paling parah Senin semalam, dari pagi hingga malam, mati lampu itu sampai enam kali, televisi di rumah pun sampai rusak. Televisi itu hidup, suaranya ada tapi gambarnya tidak ada sama sekali,” ungkap Sahat.

Kepala ULP PLN Tarempa, Rafki, menjelaskan bahwa pemadaman listrik yang sering terjadi disebabkan oleh beberapa faktor.

“Salah satunya adalah gangguan pada jaringan listrik yang disebabkan oleh binatang seperti kalong, ular, burung, tupai, dan musang,” jelas Rafki.

Rafki menyatakan bahwa saat ini sedang musim kalong, dan pihaknya memiliki data yang menunjukkan adanya luka bakar pada binatang tersebut akibat kontak dengan jaringan listrik.

“Selain gangguan dari binatang, kendala lain yang menyebabkan pemadaman listrik adalah pohon-pohon yang tumbuh mengganggu atau bersentuhan dengan kabel listrik,” tuturnya.

PLN telah menyiapkan tim penebang untuk mengatasi masalah ini, namun terdapat kendala karena tidak semua warga memberi izin untuk menebang pohon tersebut, terutama pohon durian yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Hal ini menimbulkan permasalahan terkait ganti rugi yang tidak diatur dalam Surat Perjanjian Jual Beli Listrik (SPJBL).

Untuk mengatasi gangguan dari binatang, PLN Tarempa telah memasang pin cover atau animal rubber di beberapa titik. Namun, pemasangan ini memerlukan pemadaman listrik terlebih dahulu, sehingga PLN merencanakan untuk melaksanakannya pada bulan Mei 2024 dengan membuat jadwal yang tertata rapi.

Dalam hal warga yang tidak memberi izin untuk menebang pohon, Sahat Eduar Sihombing memberikan saran kepada PLN untuk berkoordinasi dengan kepala desa agar kepala desa yang mengkomunikasikan hal tersebut kepada warganya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!