Anambas

Kapolres Anambas Perintahkan Polsek Patroli Dialogis dan Cek BBM Jelang Arus Mudik Lebaran 2024

84
×

Kapolres Anambas Perintahkan Polsek Patroli Dialogis dan Cek BBM Jelang Arus Mudik Lebaran 2024

Sebarkan artikel ini
Personil Polres Anambas, melakukan patroli dialogis dan monitoring terhadap bahan bakar minyak (BBM), Sabtu, 30/3/2024.(Foto: Anang/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM – Menjelang arus mudik Lebaran 2024, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K telah memerintahkan Polsek Jajaran untuk melakukan patroli dialogis dan monitoring terhadap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan distributor dan pengusaha di wilayah Jajaran Polres Kepulauan Anambas, pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Kapolres Kepulauan Anambas melalui Kasi Humas Polres Kepulauan Anambas IPTU Raja Vindho Valentino, S.Sos menjelaskan bahwa tujuan dari patroli dan pengecekan BBM ini adalah untuk memastikan stok dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas secara umum.

“Langkah ini juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam penjualan BBM oleh pihak-pihak tertentu menjelang arus mudik Lebaran 2024,” ujarnya.

Kapolsek Jemaja AKP Joko Setiasno menegaskan pentingnya monitoring stok dan harga BBM di SPBU Nelayan Desa Landak, terutama dengan mendekatnya hari Lebaran yang akan meningkatkan kebutuhan masyarakat akan BBM jenis Pertalite.

“Harapan saya sebagai Kepala Kepolisian Sektor Jemaja adalah agar takaran penjualan BBM diperhatikan dan tidak ada penyalahgunaan penjualan BBM untuk menghindari kerugian bagi masyarakat,” ungkapnya.

Di Polsek Palmatak, Kapolsek Palmatak IPTU Aang Setiawan, S.H menyatakan bahwa dari hasil pengecekan, belum ditemukan adanya penyimpangan atau kecurangan dalam penjualan BBM, dan peralatan pengisian BBM dalam kondisi layak dan baik.

Sementara itu, Kapolsek Siantan IPTU Gunawan Husein, S.H menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan sebagai antisipasi terhadap praktik kecurangan di SPBU, seperti pencampuran BBM dengan air, yang dapat merugikan konsumen.

“Langkah-langkah ini sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan dalam penjualan BBM, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Pelaku usaha diharapkan menjadi konsumen yang cerdas dan mengikuti aturan yang berlaku,” tambah Kapolsek Gunawan.(Anang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!