ANAMBASNEWS.COM – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa memindahkan 9 orang tahanan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang.
Pemindahan 9 tahanan itu mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Kepulauan Anambas.
“Kegiatan ini untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena hal ini merupakan salah satu kewenangan Jaksa selaku Jaksa Eksekutor,” kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa (Kacabjari) Roy Huffington Harahap, Sabtu, 23 Desember 2022.
Petugas Cabjari Natuna di Tarempa beserta para tahanan dan anggota Polres Kepulauan Anambas diberangkatkan menggunakan kapal MV. VOC Batavia.
Roy berharap, kedepannya pemerintah melalui Mahkamah Agung dan Kemenkumham dapat memperhatikan kondisi pelayanan hukum di wilayah perbatasan di Kabupaten Kepulauan Anambas karena masih belum hadirnya Pengadilan Negeri dan Rutan Kemenkumham.
Editor: Nato