Nasional

9 KKKS Besar Lampaui Target Lifting

88
×

9 KKKS Besar Lampaui Target Lifting

Sebarkan artikel ini
Fhoto Istimewa.

ANAMBASNEWS.COM, Jakarta – Ditengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi yang menyebabkan belum optimalnya operasional hulu migas karena pembatasan mobilitas dan penerapan protokol kesehatan yang ketat, hulu migas masih bisa mencatatkan capaian lifting migas yang tinggi. Sampai triwulan 3 tahun 2021, realisasi lifting minyak dan gas sebesar 1,640 barel oil equivalent per day (BOEPD) atau sebesar 96% dari target APBN. Realisasi tersebut tidak lepas dari kinerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mampu mencatatkan lifting diatas 100%.

Untuk minyak, terdapat 7 (tujuh) Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mencapai diatas 100% target lifting. Adapun untuk gas terdapat 9 (sembilan) KKKS yang berhasil mencapai lifting (salur) gas diatas 100%. KKKS yang berhasil melampaui target untuk minyak adalah Pertamina Hulu Mahakam (PHM) sebesar 25.119 barel minyak per hari (BOPD) atau 114,5%, Medco E&P Natuna sebesar 14.509 BOPD atau 138,2%, Pertamina Hulu Sanga-Sanga sebesar 12.129 BOPD atau 101,9%, ConocoPhilips (Grissik) LTD sebesar 7.014 BOPD atau 104,8%, JOB Pertamina – Medco Tomori Sulawesi LTD sebesar 6.730 BOPD atau 103,9% dan Husky-CNOOC Madura LTD sebesar 6.564 BOPD atau 109,4%.

Untuk gas KKKS yang capaian lifting melebihi target APBN antara lain ConocoPhilips (Grissik) LTD sebesar 831 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) atau 106,5%, PHM sebesar 489 MMSCFD atau 119,2%, ENI Muara Bakau BV sebesar 325 MMSCFD atau 111,7%, JOB Pertamina – Medco Tomori Sulawesi LTD sebesar 283 MMSCFD atau 101,7%, Premier Oil Indonesia sebesar 197 MMSCFD atau 109,2%, Medco E&P Natuna sebesar 133 MMSCFD atau 111,2%, Husky-CNOOC Madura LTD sebesar 100 MMSCFD atau 100,3% dan Pertamina Hulu Energi ONWJ LTD sebesar 68 MMSCFD atau 109,5%.

Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan dampak Covid-19 masih sangat mengganggu operasional hulu migas. Namun demikian, Julius menyampaikan bahwa SKK Migas dan KKKS terus melakukan upaya agar kinerja hulu migas tetap optimal. Upaya yang dilakukan tersebut membuahkan hasil yang menggembirakan dengan capaian lifting migas yang sebesar 96%, meskipun ada beberapa proyek utama yang penyelesainnya mundur dari target.

Akibat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, meskipun operasional hulu migas telah dijaga seketat mungkin dengan prosedur protokol kesehatan sudah melampaui yang ditetapkan Pemerintah, namun tetap ditemukan pekerja hulu migas maupun kontraktor di proyek yang terkena Covid-19. Dampaknya terjadi outbreak, yang meskipun telah dilakukan berbagai cara hilangnya waktu akibat outbreak tidak semua bisa di recovery. “Seperti yang terjadi pada proyek Tangguh Train 3 dan Jambaran Tiung Biru (JTB) yang karena terjadi outbreak bertubi-tubi menyebabkan jadwal onstream meleset sehingga berdampak pada capaian lifting di tahun 2021”, kata Julius pada Senin (25/10/2021) di Jakarta.

Julius menambahkan kinerja gemilang KKKS yang melampaui target APBN 2021 menunjukkan bahwa meskipun ada keterlambatan penambahan produksi minyak dan gas dari proyek hulu migas, pada sisi lain operasional produksi dapat dijaga secara optimal sehingga terdapat KKKS yang melampaui target APBN 2021. “Hal ini menunjukkan bahwa koordinasi dan sinergi antara SKK Migas dan KKKS terus meningkat. Terlebih implementasi sistem secara digital melalui penambahan modul-modul di integrated operation center (IOC) sehingga pengawasan SKK Migas terhadap operasional dan proyek KKKS tetap bisa dilaksanakan secara optimal, real time 24 jam,” imbuh Julius.

SKK Migas memberikan apresiasi atas kinerja KKKS yang melampaui target APBN 2021, dan akan mendorong KKKS yang belum mencapai target untuk meningkatkan kinerjanya di sisa tahun 2021 sekaligus akan menjadi level entry yang optimal memasuki tahun 2022, mengingat target APBN 2022 sudah dipatok tinggi. “Tidak ada kata menyerah, kami akan berusaha sekuat tenaga untuk bisa merealisasikannya, sekaligus menjadi pondasi untuk upaya peningkatan produksi migas nasional secara berkelanjutan mencapai target 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barrel dan gas 12 BSCFD,” pungkas Julius.

TENTANG SKK MIGAS
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *