Bintan

596 PPPK Tahap II dan 1 CPNS Dilantik, Bupati Bintan Tekankan Pengabdian Tulus

40
×

596 PPPK Tahap II dan 1 CPNS Dilantik, Bupati Bintan Tekankan Pengabdian Tulus

Sebarkan artikel ini
Bupati Bintan, Roby Kurniawan melantik 596 PPPK Tahap II dan 1 CPNS, Rabu, 15/10/2025. (Foto: Diskominfo)

ANAMBASNEWS.COM, Bintan – Sebanyak 596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 dan 1 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) resmi dilantik, di Aula Bandar Seri Bentan pada Rabu, 15/10/2025.

Pelantikan ini diikuti secara langsung oleh 549 orang, sementara 45 lainnya di Kecamatan Tambelan dan 2 di Rumah Singgah Jakarta mengikuti secara virtual. Acara ini merupakan kelanjutan dari pelantikan PPPK Tahap I pada Juni lalu, menandai babak baru bagi Pemerintah Kabupaten Bintan.

Bupati Roby dalam sambutannya menyampaikan selamat dan apresiasi kepada seluruh PPPK atas pengabdian mereka. Ia berharap pelantikan ini menjadi energi baru untuk meningkatkan kinerja, profesionalitas, serta pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Ini adalah awal dari perjalanan panjang pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Roby.

Bupati Roby menekankan pentingnya peningkatan kapasitas diri, loyalitas, dedikasi, dan solidaritas terhadap organisasi. Ia juga mengingatkan PPPK untuk meningkatkan komitmen selama masa perjanjian kerja sebagai dasar evaluasi perpanjangan kontrak.

“Bekerjalah dengan semangat, cerdas, dan tulus. Kita ingin membangun pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya. Pedomani PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin ASN,” tegas Roby.

Sebelum pelantikan, seluruh PPPK Tahap II telah mendapatkan pembekalan mengenai hak dan kewajiban sebagai ASN. Momen haru dan bahagia mewarnai acara usai pelantikan, dengan keluarga dan kerabat memberikan ucapan selamat.(*Alek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!