AnambasSosial dan Ekonomi

42 Koperasi Merah Putih Anambas Belum Aktif, Izin dan Modal Jadi Kendala

26
×

42 Koperasi Merah Putih Anambas Belum Aktif, Izin dan Modal Jadi Kendala

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Anambas, Isma Susanti, (Foto: Ak/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM – Sebanyak 42 unit Koperasi Merah Putih yang telah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025 di Kabupaten Kepulauan Anambas, belum mulai menjalankan kegiatan usahanya. Koperasi-koperasi ini masih terkendala berbagai hal, terutama pada sisi administratif dan permodalan.

Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Anambas, Isma Susanti, membenarkan bahwa koperasi-koperasi tersebut belum bisa beroperasi secara maksimal.

“Kalau legalitas badan hukum mereka sudah ada dari Kementerian Hukum dan HAM. Nah, kendalanya sekarang di pengurusan izin usaha dan NPWP yang belum selesai diurus,” jelas Isma.

Proses pengurusan izin usaha dan NPWP sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing ketua koperasi. Pihak dinas hanya bisa melakukan pendampingan serta memberikan pengingat agar proses tersebut segera dituntaskan.

Selain administrasi, minimnya modal usaha juga menjadi salah satu penyebab koperasi Merah Putih belum dapat memulai kegiatan ekonomi. Pemerintah memang akan memberikan dukungan modal, namun prosesnya memerlukan waktu dan kesiapan koperasi secara menyeluruh.

Mayoritas koperasi Merah Putih di Anambas bergerak di sektor penjualan sembako dan cold storage atau penyimpanan ikan beku, yang dinilai strategis dan relevan dengan karakteristik ekonomi pesisir.

“Kami tentu berharap koperasi Merah Putih ini segera bisa berjalan. Sebab koperasi ini adalah pondasi penting untuk membangun ekonomi masyarakat dari tingkat desa,” tutur Isma.

Program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo dalam mendorong ekonomi kerakyatan. Melalui koperasi, pemerintah menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan ketahanan ekonomi lokal.(*Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!