ANAMBASNEWS.COM – Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Anambas telah memasuki tahap rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan.
Dari sepuluh kecamatan yang ada, empat kecamatan telah menyelesaikan proses rekapitulasi pada Sabtu, 17 Februari 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah, mengonfirmasi bahwa keempat kecamatan yang telah melaksanakan rekapitulasi adalah Kecamatan Siantan Selatan, Siantan Tengah, Siantan Utara, dan Siantan.
“Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dilakukan secara bertahap, dimulai dari kecamatan Siantan Selatan, Siantan Tengah, Siantan Utara, dan Siantan,” ungkap Padillah pada Minggu, 18 Februari 2024.
Sementara itu, empat kecamatan lainnya, yaitu Kecamatan Palmatak, Kute Siantan, Siantan Timur, dan Jemaja, dijadwalkan untuk melaksanakan rekapitulasi pada Senin, 19 Februari 2024.
“Besok, rekapitulasi di tingkat kecamatan akan dilanjutkan dengan empat kecamatan lainnya, yaitu Palmatak, Kute Siantan, Siantan Timur, dan Jemaja,” tambah Padillah.
Adapun dua kecamatan sisanya, yaitu Kecamatan Jemaja Barat dan Jemaja Timur, direncanakan akan melaksanakan rekapitulasi pada Selasa, 20 Februari 2024.
“Informasinya, dua kecamatan lagi akan melakukan rekapitulasi pada hari Selasa, yaitu Kecamatan Jemaja Barat dan Jemaja Timur,” jelas Padillah.
Setelah proses pleno di tingkat kecamatan selesai, hasil rekapitulasi akan dikembalikan ke tingkat kabupaten. Padillah juga mengungkapkan bahwa setelah seluruh kecamatan menyelesaikan rekapitulasi dan mengembalikan hasilnya, KPU akan segera menjadwalkan pleno internal untuk melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten.
“Diharapkan, proses ini dapat selesai dalam minggu ini. Jika semua kecamatan telah menyelesaikan prosesnya, Insya Allah, kami berencana untuk melakukan pleno tingkat kabupaten pada tanggal 24 atau 25 Februari 2024,” tutup Padillah.
Dengan demikian, proses rekapitulasi hasil pemilu di Kabupaten Kepulauan Anambas terus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, menuju penetapan hasil resmi Pemilu Tahun 2024.(Akbar)