ANAMBASNEWS.COM – Sebanyak 36 Kepala Keluarga (KK) atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2025.
Bantuan ini disalurkan oleh Pemerintah Desa Tarempa Barat kepada keluarga yang dianggap telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Desa Tarempa Barat, Asmarandi, menyatakan bahwa bantuan tersebut diberikan sekaligus untuk tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret, dengan total nominal Rp900.000 per KPM.
“Kami salurkan sebanyak tiga bulan, mulai dari Januari, Februari, dan Maret, dengan nominal Rp900.000,” ujar Asmarandi, Senin, 17 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa penyaluran BLT Dana Desa merupakan program dari pemerintah pusat yang bertujuan agar dana desa dapat dirasakan langsung oleh masyarakat kurang mampu.
Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian warga, khususnya penerima manfaat.
“Kali ini kita salurkan BLT DD bulan ketiga. Segala bentuk bantuan yang diberikan kepada masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat,” tambahnya.
Program BLT Dana Desa ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka serta meningkatkan taraf hidup mereka secara bertahap.(Bur)













