Tanjungpinang

Wali Kota Tanjungpinang dan DPRD Sahkan APBD 2026

6
×

Wali Kota Tanjungpinang dan DPRD Sahkan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, (Foto:Ist)

Tanjungpinang, Anambasnews.com – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bersama pimpinan DPRD menandatangani penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penandatanganan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD di kantor DPRD, Sabtu, 22 November 2025.

Penetapan ini dilakukan setelah Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan akhir hasil pembahasan yang melibatkan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Rapat dilanjutkan dengan pengambilan persetujuan dan pengesahan Ranperda menjadi Perda.

Dalam sambutannya, Lis Darmansyah menyampaikan bahwa persetujuan bersama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“APBD ini menjadi dasar pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ujarnya.

Lis Darmansyah menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah dilakukan sesuai dengan regulasi nasional, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026. Regulasi ini memastikan sinkronisasi kebijakan antara daerah dan pusat, mulai dari struktur pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah.

Secara garis besar, komposisi APBD 2026 terdiri yaitu, Pendapatan Daerah  Rp900.559.225.452,84, Belanja Daerah Rp1.032.524.088.452,84, Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp19.464.863.000,00 dan Pinjaman Daerah Rp150.000.000.000.

Lis Darmansyah menekankan bahwa APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta program pemberdayaan masyarakat.

“Dengan harapan, APBD ini mampu menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Rancangan APBD yang telah disetujui bersama ini akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi lebih lanjut.**

Editor : Ind

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!