ANAMBASNEWS.COM – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa menyerahkan barang bukti rokok ilegal sebanyak 223 bal dengan total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,7 miliar kepada Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa.
Serah terima ini berlangsung di Lapangan Napoleon Lanal Tarempa, Jl. Kartini, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi cepat Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tarempa di atas KMP Bahtera Nusantara 01. Penangkapan dilakukan di perairan Pulau Matak, Kabupaten Kepulauan Anambas, dengan koordinat 03°18.252′ U – 106°13.606′ T. Rokok ilegal ini diketahui dikirim dari Pelabuhan Roro Tanjung Uban, Kepulauan Riau, dan diduga akan disebarluaskan ke berbagai pulau di Kepulauan Anambas dan sekitarnya.
Komandan Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana, menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan rokok ilegal ini adalah bukti nyata sinergi antara instansi terkait dalam mendukung kebijakan pemerintah.
“Barang bukti berupa rokok ilegal yang merupakan hasil dari aksi gerak cepat Tim F1QR Lanal Tarempa di atas KMP Bahtera Nusantara 01 sebanyak 223 bal dengan nominal kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar, akan kita serahkan kepada Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa guna proses lebih lanjut,” ujar Letkol Laut (P) Ari Sukmana dalam konferensi pers, Jumat, 7 Maret 2025.
Acara serah terima ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Anambas, di antaranya Bupati Kepulauan Anambas Aneng, Wakil Bupati Raja Bayu Gunadian, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Wakapolres Kepulauan Anambas, Pabung Kodim 0318 Natuna, Danlanudal Matak, Pejabat Bea Cukai Tarempa, serta Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa, M. Sukur, mengapresiasi kinerja Lanal Tarempa atas keberhasilan operasi ini.
“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas penyerahan barang hasil penindakan yang telah dilakukan oleh Lanal Tarempa. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi yang kuat antara Bea Cukai Tanjungpinang dan Lanal Tarempa dalam menekan peredaran rokok ilegal. Semoga kerja sama dan koordinasi ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian negara,” ujar M. Sukur.
Penyerahan barang bukti ini disertai dengan berita acara dan pengecekan ulang terhadap rokok ilegal dengan membongkar setiap bal di hadapan pejabat yang hadir. Selama proses berlangsung, kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Lanal Tarempa dan instansi terkait dalam mendukung pemberantasan penyelundupan, sesuai dengan visi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dan mencegah peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan.(Ak)













