Tanjungpinang, Anambasnews.com – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad melantik Huzaifa Dadang sebagai Ketua Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kepulauan Riau beserta jajaran pengurus periode 2026–2029. Acara pelantikan digelar di Gedung Daerah, Tanjungpinang, pada Minggu (8/3/2026).
Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pengelolaan wakaf di Kepulauan Riau agar semakin profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan sosial serta ekonomi masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan niat yang kuat, semangat yang konsisten, serta menghadirkan inovasi dalam pengelolaan wakaf di daerah.
“Saya mengucapkan selamat kepada pengurus Perwakilan BWI Kepri yang baru saja dilantik. Pengurus harus menata niat, menjaga energi agar tidak mudah luntur, serta menghadirkan berbagai inovasi dalam pengelolaan wakaf,” ujar Ansar.
Gubernur juga mendorong BWI Kepri untuk memperbanyak jumlah nazhir profesional melalui program sertifikasi kompetensi, sekaligus memperkuat peran lembaga tersebut sebagai nazhir wakaf uang.
Menurutnya, pengembangan wakaf tidak hanya berfungsi sebagai instrumen ibadah, tetapi juga sebagai kekuatan ekonomi yang mampu memberdayakan umat.

“Ke depan, kita berharap wakaf dapat menjadi gaya hidup atau lifestyle masyarakat melalui sosialisasi dan literasi gerakan wakaf uang. Wakaf juga harus menjadi semangat dalam pengembangan ekonomi dan pemberdayaan umat,” pungkas Ansar.
Sementara itu, Wakil Ketua BWI Tatang Astarudin menegaskan bahwa penguatan kelembagaan wakaf merupakan bagian dari upaya menjadikan wakaf sebagai instrumen strategis dalam pembangunan bangsa.
Tatang berharap kepengurusan baru dapat membawa semangat perubahan sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan wakaf di daerah.
“Pelantikan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat peran wakaf sebagai instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi dan sosial bangsa. Kami berharap kepengurusan baru mampu membawa semangat perubahan serta profesionalisme dalam pengelolaan perwakafan nasional,” ujar Tatang.
Ia juga mendorong pengurus BWI Kepri untuk memperluas sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama, pemerintah daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta lembaga-lembaga pengelola aset umat.
Ia menambahkan, kolaborasi tersebut penting untuk menjawab berbagai tantangan ke depan, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan pendidikan, dan layanan kesehatan masyarakat.(Adv)













