KepriTanjungpinang

Ansar Sampaikan LKPJ 2025 di Paripurna DPRD Kepri, 95 Persen Indikator Capai Target Tinggi

12
×

Ansar Sampaikan LKPJ 2025 di Paripurna DPRD Kepri, 95 Persen Indikator Capai Target Tinggi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Ansar Ahmad didampingi Wagub Nyanyang Haris Pratamura menyerahkan dokumen LKPJ Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 kepada Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan didampingi untuk pimpinan lainnya. (Harun/DISKOMINFO KEPRI)

Tanjungpinang, Anambasnews.com – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri, Senin (30/3/2026).

Rapat yang digelar di Balairung Raja Khalid Hitam itu dipimpin Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan dan dihadiri para anggota dewan serta undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Ansar menegaskan bahwa LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan tersebut memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan selama tahun anggaran 2025, mulai dari urusan wajib, urusan pilihan, hingga pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, penyusunan LKPJ dilakukan dengan mengacu pada dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, termasuk Perubahan RKPD dan APBD 2025, guna menjaga konsistensi kebijakan serta keselarasan target pembangunan.

Dari sisi kinerja, Pemprov Kepri mencatat capaian yang cukup menggembirakan. Dari total 458 indikator kinerja, sebanyak 436 indikator atau 95,20 persen berada pada kategori sangat tinggi, sementara 14 indikator (3,06 persen) berada pada kategori tinggi.

“Capaian ini tidak terlepas dari dukungan DPRD serta kerja keras seluruh perangkat daerah,” ujar Ansar.

Dari aspek keuangan, realisasi APBD Kepri Tahun 2025 mencapai Rp3,729 triliun lebih atau 95,39 persen dari target Rp3,910 triliun. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp3,733 triliun lebih atau 94,94 persen dari anggaran Rp3,932 triliun.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp27,291 miliar atau 100,01 persen, dengan SiLPA sebesar Rp22,291 miliar.

Untuk pelaksanaan tugas pembantuan, Pemprov Kepri menjalankan empat urusan pemerintahan, yakni pertanian, kepemudaan dan olahraga, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta transmigrasi, dengan tingkat realisasi anggaran mencapai 92,46 persen.

Di akhir penyampaiannya, Ansar menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kepri atas dukungan selama ini, serta berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat.

“LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Mari kita jadikan evaluasi ini sebagai pijakan untuk menjadikan Kepri semakin maju dan sejahtera,” tutupnya.(*Dani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *