AdvetorialBatam

Pansus DPRD Batam Matangkan Pembahasan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Anggota DPRD

6
×

Pansus DPRD Batam Matangkan Pembahasan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus Muhammad Syafe’i, S.T., M.M, (Foto: Ist)

Batam, Anambasnews.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam terus mematangkan penyusunan regulasi tersebut melalui rapat kerja yang dilaksanakan pada Jumat (6‑11‑2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Muhammad Syafe’i, S.T., M.M., dan dihadiri anggota Pansus antara lain Djoko Mulyono, S.H., M.H., Safari Ramadhan, S.Pdi., Haji Sulaiman, serta Mangihut Rajagukguk, SE., M.M.


Dalam sidang tersebut, Pansus menghadirkan perwakilan Pemerintah Kota Batam dari Bagian Hukum, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Batam yang dipimpin Kepala Bagian Keuangan Zulkarnain, S.Sos. Para narasumber memberikan penjelasan teknis dan masukan terkait substansi Ranperda, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dan penganggaran keuangan DPRD.

Ketua Pansus Muhammad Syafe’i menjelaskan bahwa tim terus melakukan sinkronisasi materi Ranperda dengan ketentuan peraturan perundang‑undangan yang berlaku, mulai dari peraturan pusat, provinsi, hingga peraturan daerah dan Peraturan Wali Kota.

“Sinkronisasi peraturan ini tentu sangat penting, mengingat Perda ini kita revisi salah satunya untuk menyesuaikan dengan perubahan peraturan, terutama peraturan yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa harmonisasi dan sinkronisasi ini bertujuan agar Ranperda yang nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang‑undangan yang lebih tinggi.

Selain pendalaman materi dan penyelarasan regulasi, Pansus juga sedang menyusun agenda konsultasi dengan lembaga‑lembaga terkait. “Kami kegiatan ini dapat memberikan referensi tambahan dan masukan guna memperkuat substansi Ranperda yang sedang dibahas,”tambahnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *