Batam

DPRD Batam Tetapkan Pimpinan Pansus Revisi Perda Ketertiban Umum

2
×

DPRD Batam Tetapkan Pimpinan Pansus Revisi Perda Ketertiban Umum

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Batam, Anwar Anas dan Muhammad Fadhli Resmi Pimpin Pansus Ranperda Ketertiban Umum, (Foto: Ist)

Batam, Anambasnews.com – DPRD Kota Batam secara resmi menetapkan Anwar Anas (Fraksi Partai Gerindra) sebagai Ketua dan Muhammad Fadhli, S.H. (Fraksi PAN-Demokrat-PPP) sebagai Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua Perda Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Jumat (16/10/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin, didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Sekda Firmansyah, pejabat Pemko Batam, dan unsur Forkopimda.

Rapat membahas dua agenda utama:

1. Tanggapan fraksi atas pendapat Wali Kota terhadap Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD, sekaligus pembentukan Pansus
2. Tanggapan Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi atas Ranperda Perubahan Kedua Perda Ketertiban Umum, sekaligus pembentukan Pansus

Selain itu, Wali Kota Amsakar Achmad menyambut baik masukan dari seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, revisi Perda Ketertiban Umum diperlukan untuk memperjelas rumusan norma, menghindari perbedaan penafsiran, serta memperkuat dasar hukum pelaksanaan yang adaptif terhadap dinamika di lapangan.

“Penegakan Perda tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah persuasif, pencegahan, sosialisasi, edukasi, dan pembinaan,” tegas Amsakar.

Ia juga menekankan penegakan harus dilakukan secara tegas, adil, konsisten, profesional, dan tanpa diskriminasi. Selain itu, ketertiban umum juga harus sejalan dengan penataan ruang publik, kenyamanan masyarakat, serta iklim usaha yang sehat.l

Anwar Anas–Muhammad Fadhli Pimpin Pansus
Setelah diskors 5 menit untuk bermusyawarah, anggota Pansus sepakat memilih Anwar Anas sebagai Ketua dan Muhammad Fadhli sebagai Wakil Ketua. Penetapan disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota Dewan yang hadir.

Sementara itu, Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin meminta Pansus segera menyusun jadwal kerja dan memulai pembahasan agar Ranperda dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta berkeadilan bagi masyarakat Batam.(*Yuda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *