Batam, Anambasnews.com – Delapan fraksi di DPRD Kota Batam secara bulat menyatakan dukungan terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua Perda Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung Rabu (14/10/2026) siang.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua III, Muhammad Yunus Muda, SE. Pemerintah Kota Batam diwakili Sekretaris Daerah, Firmansyah. Hadir pula unsur Forkopimda serta pejabat di lingkungan Pemko Batam.
Seluruh Fraksi Sepakat Dukung Pembahasan
Penyampaian pandangan umum fraksi dilakukan secara tertulis dan dibacakan singkat oleh juru bicara masing-masing fraksi:
Fraksi NasDem, Rival Pribadi, SH Revisi diperlukan untuk meningkatkan efektivitas peraturan dan memperkuat ketertiban masyarakat, Fraksi Gerindra Setia Putra Tarigan, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar disampaikan langsung oleh Wakil Ketua III DPRD, Muhammad Yunus Muda, SE.
Fraksi PKS Warya Burhanuddin, “Dalam upaya menciptakan ketertiban dan keadilan di masyarakat, kami mendukung sepenuhnya pembahasan Ranperda ini.” Fraksi PKB Drs. H. Surya Makmur Nasution, M.Hum, Fraksi PAN, Demokrat, PPP Muhammad Fadhli, SH, Fraksi Hanura, PSI, PKN Ruslan Sinaga.
Sementara itu, Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin menjelaskan rapat paripurna berikutnya akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan dan jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, sebelum pembahasan Ranperda berlanjut ke tahap selanjutnya.
Ia berharap dukungan bulat delapan fraksi ini menjadi langkah penting untuk menyempurnakan regulasi yang menjadi landasan penyelenggaraan ketertiban umum di Kota Batam.(*Yuda)













