AsahanPendidikan dan Kesehatan

Jaksa Sahabat Pendidik Hadir di Asahan, Pendampingan Hukum untuk Dunia Pendidikan

5
×

Jaksa Sahabat Pendidik Hadir di Asahan, Pendampingan Hukum untuk Dunia Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Jaksa Sahabat Pendidik Hadir di Asahan, (Foto: Haris/Anambasnews.com)

Asahan, Anambasnews.com – Kejaksaan Negeri Asahan resmi meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik dengan tema “Sebuah Kolaborasi Mengawal Pendidikan, Mencegah Penyimpangan”. Peluncuran berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Rabu (14/10/2026).

Turut dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Mochamad Judhy Ismono, S.H., M.H., Kepala Dinas Pendidikan, pimpinan OPD terkait, jajaran Kejari Asahan, para kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Asahan, Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan, Ketua PGRI Kabupaten Asahan, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kajari Asahan Mochamad Judhy Ismono menjelaskan program ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan yang dicetuskan oleh Kajati Sumatera Utara bersama Gubernur Sumatera Utara dan ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU).

“Pendidikan merupakan investasi terbesar bagi masa depan bangsa. Karena itu, penyelenggaraan pendidikan harus dijaga bersama mulai dari pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pembangunan sarana prasarana, hingga pengelolaan aset agar berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai aturan,” tegas Kajari.

Program ini tidak hanya soal penindakan, tetapi lebih mengutamakan pencegahan melalui edukasi hukum, penguatan integritas, dan pendampingan. Jaksa hadir untuk membantu para pendidik memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

“Ini bukan untuk menimbulkan ketakutan, melainkan membangun budaya taat hukum dan mencegah penyimpangan sejak dini. Insan pendidikan dipersilakan berkonsultasi jika menghadapi persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyambut baik program tersebut. Ia menegaskan pencegahan penyimpangan di dunia pendidikan bukan sekadar persoalan hukum, melainkan upaya melindungi generasi muda demi masa depan bangsa.

“Anggaran pendidikan, sekecil apa pun nilainya, harus dikelola dengan baik dan tepat sasaran. Mari bersama-sama tingkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Asahan demi mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045,” ajak Bupati.

Ia mengimbau kepala sekolah dan guru agar tidak ragu berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan dalam hal pengelolaan anggaran, sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.(*Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *