Bintan

Sekda Ronny Kartika Buka FGD RDTR dan Konsultasi Publik KLHS Bintan

4
×

Sekda Ronny Kartika Buka FGD RDTR dan Konsultasi Publik KLHS Bintan

Sebarkan artikel ini
Sekda Bintan, Ronny Kartika Buka FGD RDTR dan Konsultasi Publik KLHS Bintan, (Foto: Ist)

Bintan, Anambasnews.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, membuka langsung kegiatan Focus Group Discussion (FGD) I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sekaligus Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Bintan, Rabu (7/10/2026) di Grand Ballroom CK Hotel and Convention Center, Tanjungpinang.

Kegiatan ini melibatkan perangkat daerah, instansi vertikal, tim konsultan, serta para pemangku kepentingan.

Ronny menegaskan RDTR adalah acuan rinci pemanfaatan ruang yang memberikan kepastian hukum sekaligus arah investasi.

“RDTR bukan sekadar dokumen peta. Ini rencana yang mengatur tata ruang secara rinci lengkap peraturan zonasi, menjadi dasar pengendalian, keterpaduan antar sektor, serta penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi,” ujarnya.

Dengan ketelitian skala 1:5.000, arahan dapat menjangkau tingkat blok/kawasan secara lebih operasional.

Penentuan batas wilayah perencanaan (delineasi) harus mempertimbangkan karakter kawasan, pola perkotaan, jaringan jalan, pusat kegiatan, penggunaan lahan, kawasan strategis/lindung, potensi investasi, infrastruktur, kondisi sosial-ekonomi, serta arah pengembangan ke depan tidak hanya batas administratif.

Khusus Bintan, Tanjung Uban dan Tembeling masing-masing memiliki karakter dan potensi yang perlu direncanakan secara utuh.

Menurutnya, Konsultasi Publik I KLHS menjaring isu kewilayahan dan pembangunan berkelanjutan agar perencanaan selaras dengan kondisi lapangan, kebijakan sektoral, kepentingan masyarakat, serta kelestarian lingkungan.

Saat ini Bintan telah memiliki 5 RDTR yang ditetapkan menjadi Peraturan Bupati dan terintegrasi sistem OSS. Dua RDTR baru diharapkan semakin memperkuat kepastian tata ruang serta mendorong kemudahan investasi yang lebih merata.

“Tujuan kita sama menghasilkan RDTR akurat, sinkron, memberi kepastian hukum, dukung investasi, lindungi masyarakat dan lingkungan, arahkan pembangunan berkelanjutan,” pungkas Ronny.(*Tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *