Natuna

Satlantas Polres Natuna dan UPTD PPD Bersinergi, Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026

3
×

Satlantas Polres Natuna dan UPTD PPD Bersinergi, Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026

Sebarkan artikel ini
Polres Natuna Sosialisasi Pajak Kendaraan di Ranai, (Foto: Ist)

Natuna, Anambasnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Natuna bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Natuna menggelar sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor sekaligus imbauan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, Selasa (6/10/2026) pagi Polrdi Simpang Empat Kantor Lurah Ranai Kota.

Petugas membagikan sebanyak 1.750 lembar brosur berisi informasi lengkap program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2026.

Selain menyampaikan kebijakan pemutihan, petugas juga mengedukasi warga agar selalu mengutamakan keselamatan berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Natuna, AKP Erwan Toni, menyampaikan kegiatan berjalan tertib dan lancar.

“Alhamdulillah sosialisasi pemutihan pajak kendaraan berjalan baik, aman, dan lancar,” ujarnya.

Ia berharap informasi yang disampaikan dapat dipahami secara utuh, sekaligus meningkatkan kesadaran warga untuk memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan tepat waktu.

“Semoga masyarakat makin sadar membayar pajak dan makin tertib di jalan raya,” harapnya.

Turut dihadiri Kepala UPTD PPD Natuna, Kepala Jasa Raharja Natuna, 17 personel Satlantas, serta 12 ASN UPTD PPD Natuna. Diharapkan sosialisasi ini mendorong kepatuhan pajak sekaligus menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Natuna.(*Jahari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *