Bintan, Anambasnews.com – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Regional 1 di Ballroom Sari Ratna, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Kegiatan diselenggarakan Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Roby menandatangani Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region 1 mencakup wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Kalimantan sebagai bentuk dukungan penuh Pemkab Bintan terhadap penyelesaian dokumen tepat waktu.
Bagi Bupati Roby, RDTR bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan instrumen kunci pengendalian pemanfaatan ruang sekaligus pijakan kebijakan pembangunan.
“Tata ruang daerah akan semakin terstruktur dan memiliki kepastian hukum. Ini juga kunci membuka peluang investasi yang lebih besar di Bintan,” ujarnya.
Dua Wilayah Fokus, Tembeling dan Tanjung Uban, Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan penyusunan dokumen RDTR baru dan Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara revisi dokumen RDTR yang sudah ada.
Dokumen ini nantinya menjadi acuan peruntukan ruang, arah pembangunan sesuai potensi dan karakteristik wilayah, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha. (*Tio)













