Batam, Anambasnews.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memastikan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengawal penuh persoalan ketenagakerjaan yang menimpa 1.025 pekerja PT Ghim Li Indonesia. Saat menerima ratusan pekerja di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (16/9/2026), Amsakar meminta para pekerja tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kepada pemerintah.
“Percaya kepada pemerintah ya, Insya Allah, kita akan cari jalan keluar terbaik,” ujar Amsakar.
Aktivitas produksi PT Ghim Li Indonesia di Kawasan Industri Tunas, Batam Kota, dilaporkan terhenti sepenuhnya sejak 7 September 2026. Hal ini berdampak langsung pada 1.025 pekerja, baik karyawan tetap maupun dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Berdasarkan pendataan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, para pekerja belum menerima gaji periode Agustus 2026 serta hak ketenagakerjaan lainnya.
Amsakar menyampaikan negosiasi terkait persoalan ini juga sedang berlangsung di Singapura. Pemko Batam menegaskan tidak akan membiarkan perusahaan melepaskan tanggung jawabnya.
“Kita tidak ingin perusahaan lepas tangan. Hak-hak Bapak dan Ibu harus kita perjuangkan,” tegasnya.
Untuk menelusuri persoalan secara menyeluruh, Pemko Batam akan membentuk tim khusus yang berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Investasi/BKPM.
Tim ini akan menyelidiki perubahan status perusahaan dari Penanaman Modal Asing (PMA) asal Singapura menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada 5 Agustus 2026, serta perpindahan alamat hukum perusahaan dari Batam ke Bekasi, Jawa Barat.
“Insya Allah saya tidak akan lepas dari persoalan yang Bapak dan Ibu hadapi ini. Saya akan terus mendalami dan menelusuri,” tambah Amsakar.
Pemko Batam juga memastikan tetap menanggung pembiayaan BPJS Kesehatan para pekerja di tengah kondisi tersebut. Amsakar mengapresiasi sikap para pekerja yang selama ini menjaga ketertiban dan kekondusifan di Batam.
Sementara itu, Ketua PC SPAI FSPMI Kota Batam, Hartono, menyampaikan para pekerja sangat membutuhkan kejelasan keberlangsungan perusahaan serta hak-hak yang belum dibayarkan. Ia berharap pemerintah memfasilitasi pertemuan langsung antara pekerja dan manajemen.
“Kami memohon manajemen dipanggil untuk hadir dan memperjelas apa yang sebenarnya terjadi di PT Ghim Li,” ujar Hartono.
Pertemuan ini menjadi ruang aspirasi bagi para pekerja. Pemko Batam selanjutnya akan melakukan pendalaman bersama instansi terkait guna memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan dicarikan penyelesaian terbaik.(*Yuda)













