Anambas

DPRD Anambas Gelar Paripurna, Fraksi PPI-R Soroti Penurunan PAD dan Belanja Sosial

13
×

DPRD Anambas Gelar Paripurna, Fraksi PPI-R Soroti Penurunan PAD dan Belanja Sosial

Sebarkan artikel ini
Anggota Fraksi PPI-R DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Linda, (Foto: Julianto/Anambasnews.com)

Anambasnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di Aula Lantai I Kantor DPRD Anambas, Rabu (16/9/2026).

Rapat berlangsung mulai pukul 09.30 WIB di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, staf ahli dan asisten, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi wanita, serta undangan lainnya.

Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPI-R) melalui juru bicara, Linda, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kepulauan Anambas atas penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2026. Fraksi menegaskan pengelolaan keuangan daerah harus tetap dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

Fraksi menyoroti adanya penurunan anggaran dibandingkan APBD induk, termasuk pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Desa, serta Alokasi Dana Desa. Fraksi juga mencatat peningkatan belanja hibah diiringi penurunan belanja sosial. Pemerintah didorong memastikan setiap belanja tepat sasaran, terutama bagi masyarakat miskin, kelompok rentan, dan warga terdampak bencana.

Fraksi mendoronPemkab Anambas memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD dan pemanfaatan potensi sumber daya daerah. Digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi dinilai penting untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas. Pembentukan Tim Akselerasi Pendapatan Daerah didukung, namun diminta diwujudkan melalui kerja nyata, terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pendidikan, Bantuan peralatan sekolah harus sesuai kebutuhan peserta didik, ketersediaan meja, kursi, dan fasilitas belajar layak juga menjadi perhatian utama,
Infrastruktur, Belanja modal diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dasar, konektivitas antarwilayah, serta penunjang sektor pariwisata dan perikanan.

Lanjut Linda, Pelayanan Dasar,.Efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta kepentingan masyarakat miskin dan kelompok rentan dan Dana Desa, Penurunan belanja transfer ke desa harus disertai strategi tepat agar pemerintahan desa, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di pulau-pulau tetap berjalan optimal.

Fraksi mendorong Pemkab memperjuangkan dukungan pembiayaan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Kepri untuk infrastruktur strategis yang belum terjangkau APBD. Setiap rupiah anggaran harus memiliki manfaat yang jelas; pengawasan pelaksanaan APBD perlu diperkuat agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Perubahan APBD bukan sekadar mengubah angka. Ini momen untuk memastikan kebijakan fiskal menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan Anambas,” tegas Fraksi PPI-R.

Fraksi menyatakan siap mendukung pembahasan Perubahan APBD 2026 secara konstruktif, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.(*Julianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *