Tanjungpinang

APBD Terbatas, Wako Tanjungpinang Dorong Proyek Strategis Masuk Program Pemerintah Pusat

1
×

APBD Terbatas, Wako Tanjungpinang Dorong Proyek Strategis Masuk Program Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo Bersama Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, (Foto: Ist)

Tanjungpinang, Anambasnews.com – Keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak dapat membiayai seluruh kebutuhan pembangunan. Oleh karena itu, sejumlah proyek strategis didorong masuk ke dalam program Pemerintah Pusat, meliputi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pelantar II, Gedung Olahraga (GOR), Sekolah Rakyat, hingga penanganan sejumlah pelantar dan balai adat.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, meninjau langsung sejumlah lokasi yang diusulkan pemerintah kota saat berkunjung ke Tanjungpinang, Minggu (29/8/2026).

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menjelaskan bahwa dalam kunjungan tersebut, Menteri PU melihat langsung titik-titik yang disiapkan untuk pembangunan rumah sakit, GOR, Pelantar II, dan Sekolah Rakyat.

“Beliau melihat titik-titik lokasi yang kita usulkan untuk pembangunan rumah sakit, GOR, Pelantar II dan Sekolah Rakyat,” ujar Lis.

Pelantar II menjadi salah satu proyek yang diarahkan masuk program pemerintah pusat pada tahun 2027. Untuk mewujudkannya, pemerintah kota diminta menyelesaikan dokumen Detail Engineering Design (DED) paling lambat akhir tahun ini.

“Untuk Pelantar tahun 2027, beliau minta DED selesai tahun ini,” tambah Lis.

Sementara itu, pembangunan Sekolah Rakyat sudah memasuki tahap proses. Lis memperkirakan pekerjaan dapat dimulai pada September atau paling lambat awal November mendatang dengan skema multi-tahun.

Selain Pelantar II, pemerintah kota akan kembali mengajukan penanganan Pelantar Pelangi, Pelantar Kuning, Sei Datok, serta Balai Adat. Usulan ini akan disampaikan kembali melalui surat resmi kepada Menteri Pekerjaan Umum sekaligus Menteri Perhubungan.

“Beliau minta disurati ulang untuk dua menteri, Menteri PU dan Menteri Perhubungan,” ucap Lis.

Untuk rencana pembangunan rumah sakit, persoalan lahan masih dalam proses penyelesaian. Pemerintah kota sedang menyiapkan justifikasi dan proses pelepasan lahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

“Untuk RSUD persoalan lahan baru kita justifikasikan, pelepasan dari Kementerian ATR. Saya dan Pak Wawako tentu akan menyelesaikan satu per satu,” ujarnya.

Lis menyampaikan kemampuan APBD yang terbatas belum dapat mencukupi kebutuhan pembiayaan seluruh rencana pembangunan. Karena itu, pengajuan ke pemerintah pusat menjadi langkah yang ditempuh.

“Dengan APBD kan tidak mungkin. Maka salah satu jalan untuk memfasilitasi pembangunan Tanjungpinang adalah dengan cara mengusulkan ke pusat,” pungkasnya.

Lis pun menyampaikan rasa syukur atas respons positif dari Menteri PU terhadap usulan-usulan Tanjungpinang. Menurutnya, Menteri PU juga memberikan perhatian khusus pada kawasan yang memiliki nilai sejarah sekaligus potensi ekonomi.

“Alhamdulillah, saya bersyukur Pak Menteri langsung merespons. Luar biasa perhatian beliau. Beliau menyukai sesuatu yang bernilai sejarah sekaligus memikirkan aspek ekonomi,” sebutnya.

Salah satu kawasan bernilai sejarah tersebut adalah bangunan lama RSUD yang berdiri sejak tahun 1901. Bangunan bersejarah itu direncanakan akan dialihfungsikan menjadi Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak.

“Bangunan lama RSUD nanti insyaallah akan dijadikan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak. Mengingat bangunan tersebut peninggalan tahun 1901,” tutup Lis.(*Bur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *