Natuna, Anambasnews.com — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dari Daerah Pemilihan (Dapil) Natuna–Anambas, H. Mustamin Bakri, S.Sos., M.Si., kembali turun ke tengah masyarakat dalam rangka pelaksanaan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan reses lokasi ketiga tersebut berlangsung di Desa Setumuk, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Minggu (9/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat disampaikan langsung kepada Mustamin Bakri. Aspirasi yang muncul tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyentuh sektor pertanian, perikanan, ketenagalistrikan hingga persoalan lapangan pekerjaan bagi generasi muda.
Salah satu aspirasi utama masyarakat adalah lanjutan pembangunan jalan dari Desa Setumuk menuju Desa Selading. Warga berharap akses tersebut dapat segera dilanjutkan karena dinilai penting untuk memperlancar mobilitas masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi antarwilayah.
Selain jalan, masyarakat juga mengusulkan pembangunan pemecah ombak di kawasan permukiman Desa Setumuk. Kondisi wilayah pesisir yang berhadapan langsung dengan gelombang laut membuat perlindungan kawasan permukiman menjadi kebutuhan penting.
Aspirasi lainnya adalah perbaikan batu miring dari Setumuk menuju Desa Tanjung Kumbik Utara, bantuan pupuk bersubsidi bagi petani, serta bantuan sarana nelayan berupa alat tangkap, radio komunikasi dan perlengkapan keselamatan.
Persoalan lain yang mendapat perhatian serius adalah pengangguran bagi lulusan perguruan tinggi. Sejumlah warga menyampaikan keresahan karena anak-anak mereka yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana masih kesulitan mendapatkan pekerjaan.
Di sisi lain, para orang tua mengaku telah mengeluarkan biaya besar untuk menyekolahkan anak-anak mereka dengan harapan setelah lulus dapat memperoleh pekerjaan yang layak. Namun, dengan semakin terbatasnya peluang pengangkatan tenaga honorer, masyarakat berharap pemerintah provinsi maupun kabupaten dapat membuka akses dan menciptakan peluang kerja baru, khususnya melalui sektor swasta.
Warga juga mengusulkan bantuan meteran listrik bagi masyarakat kurang mampu, sehingga kebutuhan dasar penerangan dapat terpenuhi dengan lebih baik.
Menanggapi seluruh aspirasi tersebut, Mustamin Bakri menyampaikan bahwa reses merupakan kesempatan penting bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus memastikan aspirasi tersebut diperjuangkan melalui jalur kelembagaan.
Ia mengatakan, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan diklasifikasikan sesuai kewenangan pemerintah provinsi maupun kabupaten. Dengan demikian, usulan yang menjadi kewenangan provinsi akan diperjuangkan melalui DPRD Provinsi Kepri, sementara persoalan yang menjadi kewenangan kabupaten akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
“Kita catat seluruh aspirasi masyarakat. Ada yang berkaitan dengan infrastruktur, ada sektor pertanian dan nelayan, termasuk persoalan lapangan pekerjaan. Semua ini harus kita perjuangkan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran pemerintah,” ujar Mustamin.
Terkait kebutuhan jalan Setumuk–Selading dan perbaikan batu miring, Mustamin menegaskan akan mendorong agar usulan tersebut masuk dalam pembahasan program pembangunan dan menjadi perhatian pemerintah daerah.
Sementara untuk pemecah ombak, menurutnya, kebutuhan tersebut harus dilihat dari aspek teknis dan tingkat urgensinya, mengingat menyangkut perlindungan permukiman masyarakat dari ancaman gelombang dan abrasi.
“Untuk pemecah ombak tentu harus ada kajian teknis. Kita akan dorong agar dilakukan peninjauan dan pembahasan lebih lanjut sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Di sektor pertanian dan perikanan, Mustamin juga berkomitmen menyampaikan kebutuhan pupuk bersubsidi serta sarana dan perlengkapan nelayan kepada instansi terkait. Menurutnya, dukungan terhadap petani dan nelayan harus diperkuat karena kedua sektor tersebut menjadi bagian penting dari kehidupan ekonomi masyarakat Natuna.
Sedangkan mengenai persoalan pengangguran lulusan sarjana, Mustamin menilai perlu adanya kolaborasi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan dunia usaha.
“Tidak mungkin semua lulusan kita berharap menjadi honorer atau ASN. Apalagi saat ini pemerintah tidak lagi menerima honorer. Karena itu, kita harus membuka peluang kerja melalui sektor swasta dan investasi. Pemerintah harus hadir menciptakan iklim usaha yang bisa menyerap tenaga kerja lokal,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat lebih aktif menjalin kerja sama dengan perusahaan maupun pelaku usaha yang beroperasi di Natuna dan Kepulauan Riau agar tersedia ruang bagi tenaga kerja lokal, termasuk lulusan perguruan tinggi.
Mustamin menegaskan, dirinya tidak ingin reses hanya menjadi kegiatan seremonial. Aspirasi masyarakat yang diterima akan menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan program pembangunan dan anggaran.
“Reses ini bukan sekadar datang, mendengar, kemudian selesai. Kita akan bawa aspirasi ini ke lembaga DPRD dan kita kawal sesuai kewenangan yang kita miliki. Mudah-mudahan satu per satu kebutuhan masyarakat bisa kita perjuangkan,” pungkasnya.
Kegiatan reses di Desa Setumuk tersebut menjadi bagian dari upaya Mustamin Bakri menyerap langsung kebutuhan masyarakat di wilayah Dapil Natuna–Anambas, sekaligus memperkuat komunikasi antara masyarakat dengan wakilnya di DPRD Provinsi Kepulauan Riau. (*Dani)













