Batam

Wako Amsakar Luruskan Isu: RT/RW Tidak Bertugas Menagih Pajak

7
×

Wako Amsakar Luruskan Isu: RT/RW Tidak Bertugas Menagih Pajak

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad Bersama Kepala Dinas Kominfo Batam, Rudy Panjaitan, (Foto: Mcb)

Batam, Anambasnews.com – Wali Kota Batam Amsakar Achmad meluruskan pemahaman masyarakat terkait wacana pelibatan pengurus RT dan RW dalam penguatan data kemasyarakatan serta perpajakan. Ia menegaskan tegas peran mereka hanya membantu memutakhirkan data, bukan memungut atau menagih pajak kepada warga.

Menurut Amsakar, RT dan RW adalah mitra terdekat pemerintah yang berada langsung di tengah masyarakat. Pelibatan mereka bertujuan meningkatkan akurasi data wilayah, sehingga pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah bisa berjalan lebih tepat sasaran.

“Peran RT dan RW adalah membantu pemutakhiran data, bukan melakukan penagihan pajak di lapangan. Itu persepsi yang perlu kita luruskan bersama,” tegas Amsakar, Kamis (30/7/2026).

Wali Kota juga menjelaskan pembagian kewenangan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sepenuhnya menjadi wewenang Pemerintah Provinsi melalui Samsat. Pemko Batam hanya berperan menyelaraskan data wilayah agar dana bagi hasil pajak dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan daerah.

Pemerintah Kota juga terus menata data pajak daerah seperti PBB-P2 dan BPHTB guna memastikan ketepatan dan kepatuhan sesuai aturan. Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi RT dan RW, Pemko Batam secara rutin memberikan insentif operasional. Pada tahun anggaran 2025 saja, dialokasikan lebih dari Rp51 miliar untuk mendukung kinerja pengurus di 12 kecamatan dan 64 kelurahan.

“Seluruh anggaran dikelola secara transparan, sesuai peraturan, dan telah diaudit BPK,” tambahnya.

Ke depan, Pemko melalui Badan Pendapatan Daerah akan semakin memperluas layanan perpajakan digital (e-tax), agar warga semakin mudah memenuhi kewajiban tanpa perlu membebani pengurus lingkungan. Pemerintah juga berkomitmen terus membuka ruang dialog dengan RT dan RW demi kebijakan yang harmonis dan berfokus pada pelayanan masyarakat.(*Yuda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *