Bintan

Pemkab Bintan Sosialisasikan BSRTLH 2026, 44 Unit Rumah Siap Direhabilitasi

4
×

Pemkab Bintan Sosialisasikan BSRTLH 2026, 44 Unit Rumah Siap Direhabilitasi

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bintan Sosialisasikan BSRTLH 2026, (Foto: Ist)

Bintan, Anambasnews.com – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menggelar sosialisasi Program Bantuan Swadaya Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH) Tahun 2026 di Aula Kantor Kecamatan Seri Kuala Lobam. Program ini ditujukan membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian yang layak, sehat, dan aman.

Kepala Dinas Perkim, Mohammad Irzan, menyebut program ini merupakan prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bintan. “Ini bentuk komitmen kami mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung visi Bintan Juara,” ujarnya.

Sejak 2017 hingga 2025, Pemkab Bintan telah memperbaiki 4.605 unit rumah. Tahun ini, sebanyak 44 unit akan direhabilitasi dengan anggaran Rp1,779 miliar dari APBD. Bantuan tersebar di lima kecamatan yaitu, Seri Kuala Lobam 11 unit, Gunung Kijang 11 unit,  Bintan Utara 8 unit, Teluk Bintan: 7 unit dan Teluk Sebong 7 unit

Bantuan diberikan untuk perbaikan ringan hingga total, meliputi biaya material dan upah tukang. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Panca Azdigoena, menekankan pentingnya kerja sama agar program berjalan lancar.

Irzan, berharap penerima memahami hak dan kewajiban, serta menerapkan semangat gotong royong agar bantuan dimanfaatkan secara tepat dan bermanfaat.(*Tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *