Bintan

Nelayan Berakit Resah Alat Tangkap Sering Dirusak, Polres Bintan Diminta Bertindak Tegas

16
×

Nelayan Berakit Resah Alat Tangkap Sering Dirusak, Polres Bintan Diminta Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Akbar korban perusakan dan pelepasan tali jangkar kelong apung saat melihatkan Surat Bukti Laporan ke Polres Bintan, (Foto: Ist)

Bintan, Anambasnews.com – Laporan terkait dugaan perusakan dan pelepasan tali jangkar kelong apung milik Akbar (warga Desa Berakit) telah diterima dan masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Bintan. Meski demikian, hingga kini proses penyelidikan masih terus diharapkan perkembangannya oleh pelapor, mengingat kerugian yang dialami ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

‎Kejadian bermula pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, saat Akbar beserta rekan-rekannya hendak beraktivitas melaut dan mendatangi lokasi kelongnya. Namun, sesampainya di lokasi, bangunan kelong tersebut tidak ditemukan berada di posisi seharusnya. Berdasarkan informasi dari nelayan lain, kelong itu dikabarkan telah hilang.

‎Pencarian pun dilakukan hingga malam hari pukul 23.30 WIB namun belum membuahkan hasil. Baru keesokan harinya, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 10.57 WIB, Akbar menerima informasi penting bahwa tali jangkar kelong miliknya telah sengaja diputus. Kabar ini menguat ketika diketahui ada nelayan lain yang melihat oknum yang diduga bertindak memutus tali jangkar pada kelong milik rekan sesama nelayan bernama Akim.

‎Kecurigaan pun mengerucut pada kelompok yang sama. Akbar dan nelayan sekitar mendapatkan laporan bahwa kelong miliknya hanyut terbawa arus hingga masuk ke wilayah perairan perbatasan Malaysia pada pukul 20.41 WIB malam itu. Oknum yang diduga kuat terlibat disebut-sebut berasal dari Desa Mantang.

‎Pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Akbar dan rekannya berangkat menuju perbatasan. Kelong tersebut berhasil ditemukan, lalu ditarik kembali masuk ke wilayah perairan Indonesia dan ditambatkan di bibir pantai Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, pada Sabtu (23/5/2026) pukul 06.00 WIB.

‎Saat dilakukan pengecekan kondisi, terlihat jelas bekas potongan pada tali jangkar dan ditemukan sisa jaring yang bukan miliknya tersangkut di bagian bawah bangunan kelong. Kerusakan dan kehilangan barang pun terjadi, di antaranya dua buah fiber, dua gulung tali jangkar, dan satu buah jangkar.

‎Akbar merinci kerugian yang ia derita tidak hanya sebatas barang fisik. “Saya mengalami kerugian materil dan non materil. Hilangnya tali, fiber, dan jangkar nilainya sekitar Rp15 juta. Namun biaya penarikan, negosiasi dengan otoritas perbatasan Malaysia, serta kerugian lain mencapai lebih kurang Rp100 juta,” ungkap Akbar.

‎Bersama Ketua Nelayan Berakit, Dinar, Akbar pun segera melaporkan kejadian ini ke Polres Bintan. Namun, setelah hampir sepekan berkas pemeriksaan dibuat, belum ada kepastian tindak lanjut penyelidikan.

‎Akbar pun memohon agar aparat penegak hukum merespons laporan ini dengan serius. “Kami mohon penyidik Polres Bintan menanggapi laporan ini dengan sungguh-sungguh. Kami sangat dirugikan dan merasa resah beraktivitas melaut jika keamanan alat tangkap kami bisa dirusak sewaktu-waktu. Saya meminta agar orang-orang yang kami curigai segera dipanggil dan diperiksa,” tegas Akbar.(*Dani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!