Bengkalis, Anambasnews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan umum yang telah disampaikan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Ketiga ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, dan Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Mila Fitria, Pemerintah Daerah menegaskan sikapnya.
“Kami sependapat bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan amanah kita bersama. Pemerintah berkomitmen penuh mewujudkan Kabupaten Bengkalis sebagai Kabupaten Layak Anak, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Perlindungan lahan pertanian berkelanjutan sangat penting untuk menjaga ketahanan pangan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui pemberian insentif dan bantuan. Selain itu, pengembangan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus kami dorong sebagai upaya nyata memberdayakan masyarakat luas,” Jelasnya.
Menanggapi pandangan Fraksi NasDem melalui juru bicara Ahmad Husein, pemerintah menyatakan persetujuan dan langkah tindak lanjut.
“Kami sepakat ketiga Ranperda ini ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah juga akan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta mempercepat penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan melalui langkah-langkah konkret di lapangan,” ujarnya, Jumat, 8/5/2026.
Terhadap pandangan Fraksi PKS yang disampaikan Sanusi, tanggapan pemerintah disampaikan langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, Ed Efendi.
“Ketiga Ranperda ini memiliki urgensi tinggi dan potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan serta daya saing masyarakat Kabupaten Bengkalis ke depannya,” katanya.
Sejalan dengan itu, menanggapi pandangan Fraksi PKB melalui juru bicara Asep Setiawan, pemerintah kembali menegaskan komitmennya terkait perlindungan anak.
“Kami berkomitmen agar Ranperda Kabupaten Layak Anak ini nantinya berdampak positif pada pembangunan sumber daya manusia sejak dini. Hal ini sekaligus memperkuat upaya perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan kejahatan, yang pelaksanaannya memerlukan sinergi kebijakan serta peran aktif keluarga dan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi Bintang Demokrat Karya yang disampaikan Fakhtiar Qadri, pemerintah menyoroti pentingnya aspek perlindungan tenaga kerja.
“Ranperda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat strategis untuk memberikan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja informal dan kelompok rentan. Kami juga menekankan pentingnya memperkuat pengawasan terhadap pemberi kerja agar mematuhi dan menjalankan aturan dengan baik,” ujarnya.
Terakhir, menanggapi pandangan Fraksi Amanat Perindo Persatuan melalui Surya Riski, pemerintah menyampaikan harapan besar atas lahirnya regulasi tersebut,
“Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja. Kami berharap Ranperda ini nantinya mampu berkontribusi nyata dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bengkalis,” tutupnya. (*Suryani)













