Batam, Anambasnews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya dalam mengawasi aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, khususnya di sekitar akses jalan menuju Bandara Internasional Hang Nadim. Langkah ini diambil demi menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan tata kelola kawasan strategis berjalan sesuai aturan.
Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa pengawasan dan teguran yang dilakukan merupakan upaya nyata menjaga ketertiban umum serta kelestarian alam.
“Langkah ini murni untuk menjaga kepentingan bersama. Fokus kami adalah memastikan Batam berkembang dengan tata ruang yang tertib dan lingkungan yang tetap terjaga,” ujar Rudi, Senin (4/5/2026).
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, juga telah memberikan teguran langsung kepada pihak yang diduga melakukan aktivitas penggalian ilegal di bahu jalan. Tindakan ini dinilai penting karena berpotensi merusak ekosistem, mengganggu estetika kota, serta membahayakan akses menuju objek vital nasional.
Kebijakan tegas Pemko Batam ini juga mendapat dukungan dari tokoh masyarakat, Paulus Lein. Ia meminta warga tidak salah menafsirkan langkah pemerintah yang murni bersifat penegakan aturan.
“Ini bagian dari penegakan hukum dan aturan. Batam adalah kota multikultural yang menjunjung tinggi toleransi. Jangan sampai isu ini memicu kesalahpahaman antar kelompok,” kata Paulus.
Ia pun mengajak seluruh tokoh masyarakat dan pemuka publik untuk memberikan edukasi yang objektif demi menjaga kerukunan dan harmoni sosial.
Pemerintah Kota Batam juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pemko membuka ruang dialog, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan demi keamanan dan kenyamanan bersama.(*Ramdan)













