Tanjungpinang

PSC 119 Tanjungpinang Resmi Beroperasi, Wali Kota Tegaskan Layanan Darurat Wajib 24 Jam Tanpa Alasan

22
×

PSC 119 Tanjungpinang Resmi Beroperasi, Wali Kota Tegaskan Layanan Darurat Wajib 24 Jam Tanpa Alasan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah saat memberikan sambutan (Foto: Ist)

Tanjungpinang, Anambasnews.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi meluncurkan operasional Public Safety Center (PSC) 119 yang berada di bawah Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB, di Gedung PSC 119 Jl. Ahmad Yani, Km 5 Kota Tanjungpinang. Rabu (8/4/2026).

Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah sebagai upaya memperkuat layanan kegawatdaruratan bagi masyarakat. Layanan ini dapat diakses melalui call center 0811-7009-1119.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa PSC 119 merupakan layanan penting dalam sistem kesehatan yang menuntut respons cepat, tepat, dan terintegrasi.

“PSC 119 ini memberikan pertolongan pertama pada kondisi darurat medis, baik di rumah, di lokasi kejadian, maupun dalam proses rujukan ke fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembangunan PSC 119 telah melalui proses bertahap sejak beberapa tahun terakhir. Pada 2023, pihaknya menerima bantuan peralatan dari Kementerian Kesehatan. Tahun 2024, bantuan berupa mobil ambulans beserta perlengkapannya kembali diberikan.

Sementara pada 2025, Pemko Tanjungpinang mendukung pembangunan pagar dan penataan lingkungan.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat kekurangan dari sisi sarana dan prasarana. Namun, kebutuhan masyarakat terhadap layanan darurat dinilai sangat mendesak, terutama saat terjadi kondisi darurat di luar jam kerja.

“Selama ini masyarakat sering bingung harus menghubungi siapa ketika terjadi kejadian darurat, khususnya di malam hari. Karena itu, kehadiran PSC 119 ini sangat penting,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran fasilitas ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota agar setiap fasilitas yang telah dibangun tidak dibiarkan terbengkalai.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wali Kota Lis Darmansyah menyoroti persoalan layanan kesehatan di luar jam kerja yang masih menjadi tantangan.

“Pada jam kerja normal tidak ada masalah. Tapi setelah pukul 21.00, masyarakat sering kebingungan mencari layanan darurat. Di sinilah PSC 119 harus hadir,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa meskipun pada tahap awal operasional masih terbatas, namun secara prinsip layanan PSC 119 harus berjalan 24 jam penuh tanpa pengecualian.

“Tidak boleh ada alasan petugas tidak ada, telepon tidak aktif, atau kendala lainnya. Dalam layanan darurat, tidak ada ruang untuk kata ‘maaf’. Masyarakat hanya tahu bahwa layanan harus tersedia kapan saja,” ujarnya.

Lis juga mengingatkan bahwa masyarakat saat ini semakin kritis, terlebih dengan perkembangan media sosial yang dapat dengan cepat menyebarkan informasi.

“Kalau pelayanan lambat atau tidak maksimal, dampaknya bisa besar. Karena itu prinsipnya harus cepat, tepat, dan menyelamatkan,” tambahnya.

Ia turut menegaskan bahwa PSC 119 tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus didukung sistem yang kuat dan kerja sama lintas sektor, mulai dari rumah sakit, fasilitas kesehatan, hingga tenaga medis dan organisasi profesi.

“Koordinasi menjadi kunci. Dalam kondisi darurat, yang utama adalah kecepatan dan jarak penanganan. Pasien harus segera ditangani di fasilitas terdekat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut layanan 119 juga bersifat lintas sektor, tidak hanya menangani persoalan kesehatan, tetapi juga kondisi darurat lain di masyarakat.

“Mindset masyarakat sekarang seperti layanan darurat internasional. Sekali menghubungi, mereka berharap bantuan langsung datang. Maka kita harus siap,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk membangun komitmen dan memberikan pelayanan terbaik secara profesional.

“Hilangkan keraguan, tingkatkan kepercayaan diri, dan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tutupnya.(*Dani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *