KepriTanjungpinang

TJA Desak Maxim Hentikan Rekrutmen Driver Baru dan Patuhi Pergub Tarif

8
×

TJA Desak Maxim Hentikan Rekrutmen Driver Baru dan Patuhi Pergub Tarif

Sebarkan artikel ini
TJA Desak Maxim Hentikan Rekrutmen Driver Baru dan Patuhi Pergub Tarif (Foto: Ist)

Tanjungpinang, Anambasnews.com — Anggota Komisi III DPRD Kepulauan Riau, Teddy Jun Askara (TJA), menyayangkan ketidakhadiran manajemen Maxim Cabang Tanjungpinang dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa, Februari 2026.

Rapat yang dipimpin langsung TJA itu tetap berlangsung meski tanpa kehadiran pihak aplikator. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Dinas Perhubungan, kepolisian, serta instansi terkait lainnya.

Menurut TJA, RDP digelar sebagai tindak lanjut aksi unjuk rasa para driver online di halaman DPRD sehari sebelumnya. Ketidakhadiran pihak Maxim disebut karena pimpinan tidak berada di tempat.

“Forum ini resmi, jadi kami minta Maxim menghargai undangan DPRD,” tegas TJA.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Kepri menghasilkan sejumlah rekomendasi. Pertama, meminta Maxim menghentikan sementara perekrutan driver baru di wilayah Tanjungpinang. Kedua, meminta Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait penetapan tarif batas atas dan bawah melalui Peraturan Gubernur sesuai regulasi yang berlaku.

DPRD Kepri juga mengakui tidak memiliki kewenangan menghentikan operasional Maxim secara langsung karena perizinan aplikator berbasis digital berada di tingkat kementerian.

Meski begitu, TJA menegaskan Maxim wajib mengikuti kesepakatan forum RDP serta tunduk pada Surat Keputusan Pergub yang telah resmi berlaku.

“Tidak ada lagi berlindung di balik aturan kementerian. Kami minta patuhi Pergub yang berlaku,” pungkasnya.(*Dani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *