Tanjungpinang, Anambasnews.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kepri tengah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terkait adanya informasi warga negara Indonesia (WNI) asal Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Natuna, yang saat ini berada di Kamboja.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Doli Boniara, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Luar Negeri, khususnya Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI).
“Untuk WNI yang berada di luar negeri, kewenangan penanganannya memang berada di Kementerian Luar Negeri. Kami sudah berkoordinasi, terutama terkait informasi adanya warga Natuna yang terjerat sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kamboja,” ujar Doli di Ruang Kerjanya, Dompak, Senin, 19 Januari 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi sementara, kondisi di Kamboja yang disebut sedang tidak kondusif membuat banyak PMI memilih melarikan diri dan membutuhkan perlindungan dari pemerintah Indonesia. Saat ini, pihaknya masih menunggu data resmi dari Kemenlu terkait jumlah WNI asal Kepri yang akan diproses untuk penyelamatan dan pemulangan.
“Kami masih menunggu informasi resmi dari Kemenlu, berapa orang WNI asal Kepri yang akan diproses untuk pemulangan. Fokus utama yang mereka sampaikan saat ini adalah penyelamatan WNI terlebih dahulu,” jelasnya.
Doli menambahkan, pemerintah daerah khususnya pemerintah kabupaten juga seharusnya menaruh perhatian pada kondisi keluarga WNI yang bersangkutan di daerah asal. Menurutnya, keluarga yang ditinggalkan perlu mendapatkan perhatian, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar selama proses pemulangan berlangsung.
“Minimal keluarga yang ditinggalkan juga kita perhatikan. Misalnya suaminya yang berangkat, keluarga di rumah tetap harus dibantu sesuai kebutuhan yang diperlukan,” katanya.
Terkait proses pemulangan, Doli menyebutkan bahwa biasanya WNI yang dipulangkan akan tiba terlebih dahulu di Jakarta sebelum diteruskan ke daerah masing-masing. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mengantisipasi dan menyiapkan langkah lanjutan untuk pemulangan dari Jakarta ke daerah asal, termasuk Natuna.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mencari pekerjaan ke luar negeri dan mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, banyak kasus terjadi karena calon pekerja tergiur iming-iming pekerjaan dengan gaji besar tanpa melalui jalur resmi.
“Sering kali mereka tergiur iming-iming, akhirnya berangkat tidak sesuai prosedur. Bisa dipastikan banyak yang berstatus ilegal. Ini yang sedang kita tunggu titik terangnya,” tegas Doli.
Selain dengan Kemenlu, Pemprov Kepri juga telah melakukan koordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memastikan langkah-langkah perlindungan serta prosedur pemulangan WNI asal Kepulauan Riau dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kemarin kami juga berkoordinasi dengan BP2MI, bagaimana WNI kita bisa dibantu secara prosedural dan aman,” pungkasnya.(*Dani)













