Bintan, Anambasnews.com – Pemerintah Kabupaten Bintan kembali meraih predikat Terbaik Pertama dalam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau. Penghargaan diberikan pada kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota dengan kualifikasi Informatif, diserahkan oleh Asisten I Provinsi Kepri TS Arif Fadillah (wakil Gubernur Ansar Ahmad) kepada Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti di Aula Wan Seri Beni Dompak, Kamis, 11 Desember 2025.
Deby Maryanti menyampaikan bahwa Kabupaten Bintan meraih prestasi tersebut dengan capaian nilai 98,83 poin. Anugerah ini menjadi bukti komitmen Pemkab Bintan dalam mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh elemen Pemerintah Daerah untuk terus memberikan layanan yang memudahkan masyarakat mengakses informasi dan pelayanan,” ucapnya.
Menurutnya, Pemkab Bintan juga terus mengembangkan berbagai aplikasi sebagai bentuk keseriusan dalam keterbukaan informasi. Aplikasi yang telah diluncurkan telah berperan sebagai sarana penyampaian informasi publik.
“Kita terus dorong peningkatan sarana prasarana, kualitas informasi, dan digitalisasi aplikasi untuk mendukung keterbukaan informasi yang mudah diakses masyarakat guna mendapatkan informasi seluas-luasnya,” jelas Deby.
Pemkab Bintan berharap capaian ini dapat memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas layanan informasi, serta mempererat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang akuntabel dan responsif.
“Semoga tahun depan kita bisa mempertahankan prestasi sebagai Badan Publik yang Informatif. Ini bukan hasil akhir, melainkan semangat untuk terus berkembang,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Arison menjelaskan bahwa penganugerahan bertujuan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, serta meningkatkan kualitas layanan informasi.
“Dari 151 badan publik yang dinilai tahun 2025, sebanyak 42 masuk kategori Informatif dengan nilai terbaik. Tujuan utama kami adalah memastikan pemantauan dan evaluasi keterbukaan informasi berjalan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” pungkasnya.(*Tio)













