ANAMBASNEWS.COM, Rohil – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus berupaya mewujudkan wilayahnya sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Berbagai langkah strategis dimatangkan melalui pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pelaku dunia usaha, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, hingga perwakilan media massa.
Wakil Bupati Rohil, Jhoni Charles, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder dalam mewujudkan KLA. “Kerja sama tim adalah kunci. Seluruh stakeholder harus terlibat aktif untuk menjadikan Rokan Hilir sebagai KLA yang sesungguhnya,” tegasnya, pada Kamis, 23/10/2025.
Berbagai langkah teknis telah dibahas, termasuk mengajak pelaku usaha dan OPD terkait untuk berkolaborasi. Kapolsek juga menyampaikan beberapa isu krusial yang perlu segera ditangani bersama. Wabup juga menginstruksikan para Camat dan kepala desa untuk secara rutin menyampaikan informasi terkait KLA dalam setiap apel pagi.
Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa upaya mewujudkan KLA akan dibagi ke dalam beberapa klaster dengan fokus pada penguatan kelembagaan. “Ini adalah tindak lanjut dari penguatan kelembagaan. Ke depan, akan disusun rencana aksi daerah yang lebih komprehensif,” jelasnya. Diskusi lanjutan akan digelar untuk membahas setiap klaster, terutama yang masih memerlukan perhatian lebih.
Dalam hal efisiensi anggaran, Wabup mendorong pemanfaatan teknologi seperti platform zoom untuk rapat daring. Pemerintah daerah juga proaktif menjemput bola data dari OPD terkait.
Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) juga diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan KLA. “Kami berharap APSAI dapat memberikan sumbangsih nyata, sehingga kita bisa lebih bersinergi,” harap Wabup.
Sementara, Perwakilan Pemerintah Provinsi Riau menegaskan bahwa komitmen dari kepala daerah, OPD terkait, dan seluruh stakeholder adalah fondasi utama KLA. Media massa juga memiliki peran sentral dalam mempromosikan KLA dan melakukan upaya-upaya pencegahan.
“Kami sangat mengharapkan peran aktif rekan-rekan media massa untuk mempromosikan dan menyosialisasikan upaya pencegahan. Informasi yang kami sampaikan, serta program-program yang akan dijalankan oleh Bapak Wabup, dapat tersampaikan secara efektif kepada masyarakat,” ungkapnya.
KLA bertujuan untuk memenuhi hak-hak anak dan memberikan perlindungan khusus. Pemenuhan hak anak diakomodir dalam klaster 1, 2, 3, dan 4, sementara perlindungan khusus anak menjadi ranah penegak hukum. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya meraih predikat, tetapi juga mengimplementasikan nilai-nilai KLA dalam kehidupan sehari-hari, demi melindungi anak-anak kita,” pungkasnya.(*Alkaf)













