ANAMBASNSEWS.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Anambas melakukan penataan dan pemangkasan sejumlah pohon serta ranting di kawasan Bukit Tengkorak pada Rabu, 9 September 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi bahaya bagi pengguna jalan.
Pohon-pohon yang sudah tua dan ranting-ranting yang menjulur ke bahu jalan dipangkas oleh petugas BPBD. Tindakan ini krusial untuk menghindari risiko pohon tumbang, terutama saat cuaca buruk, yang dapat membahayakan pengendara.
Kegiatan pemangkasan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Anambas, Asep Bambang. Ia memastikan seluruh proses berjalan lancar dan fokus pada titik-titik yang dinilai paling rawan.
Asep Bambang menegaskan bahwa penataan pohon merupakan langkah pencegahan vital demi keselamatan bersama. “Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi korban. Pencegahan harus dilakukan sejak dini agar masyarakat merasa aman saat melintas,” ujarnya.
Ia menambahkan, jalur Bukit Tengkorak merupakan akses padat yang sering dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Oleh karena itu, ranting pohon yang menjorok ke jalan berpotensi menjadi ancaman serius jika tidak segera ditangani.
Dalam kesempatan tersebut, Asep turut mengajak pemerintah desa dan kelurahan untuk berkolaborasi dengan BPBD. Menurutnya, pengawasan bersama akan mempercepat penanganan pohon yang berisiko membahayakan masyarakat.
“Jika ada pohon yang rawan menimpa rumah atau jalan, desa biasanya akan bersurat kepada BPBD. Kami akan segera menindaklanjuti. Seperti kasus di wilayah Tanjung kemarin, sudah berhasil kami amankan,” jelas Asep.
Ia juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika menemukan pohon yang dianggap berbahaya. Keterlibatan aktif masyarakat dinilai sangat penting untuk efektivitas upaya pencegahan.
Melalui penataan ini, BPBD berharap para pengendara yang melintas di Bukit Tengkorak dapat merasa lebih aman. Langkah proaktif ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap keselamatan warganya.(*Ak)













