KepriTanjungpinang

Wagub Kepri Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Perubahan APBD 2025

16
×

Wagub Kepri Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, (Foto: Diskominfo)

ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi Kepri atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Jumat (22/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, merupakan kelanjutan dari penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pada hari yang sama.

Dalam penjelasannya, Wagub Nyanyang mengungkapkan bahwa postur APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2025 mengalami perubahan baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.

“Pendapatan pada APBD murni Tahun 2025 sebesar Rp3,918 triliun mengalami penurunan menjadi Rp3,911 triliun pada APBD Perubahan. Penurunan sekitar Rp7,3 miliar ini disebabkan adanya penyesuaian besaran salur pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat yang lebih besar dibandingkan kenaikan target pendapatan asli daerah,” jelas Nyanyang.

Dari sisi belanja, APBD murni naik dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,933 triliun pada APBD Perubahan. Tambahan belanja ini akan dialokasikan untuk mendukung program prioritas daerah, termasuk Astacita, penataan tenaga Non-ASN (PPPK), serta kebutuhan pembangunan strategis lainnya.

Sementara itu, pembiayaan daerah mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp22,046 miliar, dari semula Rp240 juta menjadi Rp22,286 miliar. Kenaikan ini bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2024 berdasarkan hasil audit BPK, yang semula ditargetkan Rp5,240 miliar menjadi Rp27,286 miliar.

Wagub Nyanyang menegaskan bahwa Pemprov Kepri akan terus berupaya meningkatkan kinerja pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber pendapatan, dengan mengedepankan prinsip legalitas, keadilan, transparansi, serta kepentingan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Kepri mengucapkan terima kasih atas dukungan dan masukan fraksi-fraksi DPRD dalam penyusunan Perubahan APBD 2025. Semoga kebijakan anggaran ini memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kepri,” tutup Nyanyang.(**Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *