ANAMBASNEWS.COM, Bengkalis – Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengukuhkan Dewan Pimpinan Daerah Tingkat II Asosiasi Petani Kelapa Sawit Program Inti Rakyat (ASPEKPIR) Kabupaten Bengkalis periode 2025-2030 pada Kamis, 10 Juli 2025 di gedung daerah Datuk Laksamana Bengkalis.
Dalam pengukuhan tersebut, Bupati Bengkalis, di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, mengatakan agar ASPEKPIR tidak hanya menjadi organisasi simbolik, tetapi mampu tampil nyata melawan ketimpangan sektor sawit serta mengangkat derajat dan kesejahteraan para petani sawit di Kabupaten Bengkalis.
“Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap bersinergi dan mendukung penuh ASPEKPIR dalam memberdayakan petani sawit agar lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” kata Andris Wasono.
Andris mengingatkan pentingnya ASPEKPIR mengawal realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, agar kontribusi Kabupaten Bengkalis sebagai salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Provinsi Riau dapat sebanding dengan penerimaan yang diberikan pemerintah pusat.
“Kami ingin DBH sawit ini benar-benar berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani sawit kita,” tegasnya.
Selain itu, Ia juga mengajak ASPEKPIR aktif menyuarakan berbagai persoalan petani sawit, mulai dari fluktuasi harga, permasalahan legalitas lahan yang masuk kawasan hutan, hingga isu lingkungan dan sosial.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan ASPEKPIR dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun sektor perkebunan sawit yang berkelanjutan dan memperkuat posisi petani.
Pengukuhan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perkebunan Bengkalis Mohammad Azmir, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Tarmizi, Danramil 01/Bengkalis Kapten Arm Yogi Sudarso, serta tamu undangan lainnya. Dengan adanya ASPEKPIR,(*Suryani)













