Anambas

Lima ASN Anambas Terjaring Razia Saat Nongkrong di Kedai Kopi pada Jam Kerja

40
×

Lima ASN Anambas Terjaring Razia Saat Nongkrong di Kedai Kopi pada Jam Kerja

Sebarkan artikel ini
ASN Anambas Terjaring Razia Satpol PP Saat Nongkrong di Kedai Kopi pada Jam Kerja di Kelurahan Tarempa, Kamis, 19/6/2025. (Foto: Ak/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM – Sebanyak lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat sedang bersantai di kedai kopi pada jam kerja, Kamis, 19 Juni 2025.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Anambas, Norra, membenarkan temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa razia dilakukan sebagai bagian dari kegiatan rutin untuk menegakkan kedisiplinan pegawai.

“Iya, kami ada amankan lima pegawai saat razia. Ini merupakan razia rutin untuk menegakkan kedisiplinan,” ujar Norra.

Setelah diamankan, kelima ASN tersebut langsung didata oleh petugas. Selanjutnya, nama-nama mereka diserahkan ke pimpinan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bertugas.

“Kami mendata, dan pimpinan OPD tempat mereka bertugas yang akan melakukan pembinaan dan memberikan sanksi,” jelasnya.

Sanksi yang kemungkinan akan diberikan kepada ASN yang melanggar aturan tersebut adalah pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tunjangan lainnya.

Norra mengingatkan kepada seluruh ASN, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk mematuhi ketentuan jam kerja dan tidak berkeliaran di luar kantor tanpa keperluan yang jelas.

“Kami akan terus menggelar razia secara rutin untuk memastikan tidak ada pegawai yang berada di luar kantor pada jam kerja. Jadi kami imbau agar tidak ada lagi yang melanggar aturan,” tegas Norra.

Razia ini menjadi bentuk komitmen Satpol PP Anambas dalam mendukung peningkatan kedisiplinan dan profesionalitas ASN di lingkungan pemerintahan daerah.(Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *