ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau secara resmi mengesahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2024. Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, pada Kamis, 22 Mei 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan.
Rekomendasi strategis yang disahkan tertuang dalam Keputusan DPRD Provinsi Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2025. Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) LKPj telah menyampaikan laporan akhir pembahasan yang memuat catatan kritis dan analisis mendalam terhadap pelaksanaan program-program Pemprov Kepri selama tahun anggaran 2024.
“Tahun 2024 merupakan tahun ketiga dari pelaksanaan RPJMD 2021–2026, sehingga sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban harus diperkuat,” ujar juru bicara Pansus saat membacakan laporan akhir.
Pansus juga menyoroti belum tercapainya sejumlah target indikator kinerja utama serta realisasi anggaran yang dinilai belum optimal, baik dari segi penyerapan maupun efektivitas terhadap kebutuhan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, terutama kepada tim Pansus LKPj. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi strategis dalam menyusun arah kebijakan pembangunan ke depan.
“Rekomendasi ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi referensi utama untuk evaluasi dan pembenahan kebijakan agar sejalan dengan visi dan misi RPJMD,” kata Ansar.
Gubernur juga menekankan pentingnya kolaborasi harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
“Pembangunan harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat, dengan perencanaan yang presisi, pelaksanaan disiplin, dan evaluasi yang transparan,” tutupnya.
Dengan disahkannya rekomendasi LKPj tersebut, masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat menuntaskan agenda pembangunan secara lebih fokus dan inklusif demi kemajuan Bumi Segantang Lada.(Anwar)













