AdvetorialAnambas

Bupati Anambas Akan Lantik 1.782 PPPK dan 121 CPNS pada 19 Mei 2025

238
×

Bupati Anambas Akan Lantik 1.782 PPPK dan 121 CPNS pada 19 Mei 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Anambas, Aneng, (Foto: Bur/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM – Sebanyak 1.782 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepulauan Anambas dijadwalkan akan dilantik oleh Bupati Anambas, Aneng pada 19 Mei 2025 mendatang. Pelantikan ini akan berlangsung di Kantor Bupati, Pasir Peti, Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan.

“Mohon doanya, tanggal 19 ini saya akan melantik PPPK sebanyak 1.782 orang,” ujar Aneng, Selasa, 6 Mei 2025.

Ia menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Anambas untuk kembali memberikan kesempatan kerja bagi para mantan tenaga honorer yang sempat dirumahkan sejak Januari 2025 lalu.

“Kita kembali memberikan peluang bekerja bagi mereka,” tegas Aneng.

Selain PPPK, pelantikan juga akan diikuti oleh 121 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Anambas, Aan Nugraha.

“Ada 121 orang CPNS yang juga akan dilantik. Tapi saat ini ada 4 orang yang masih bermasalah terkait kualifikasi pendidikan di BKN. Jika belum tuntas sebelum tanggal 19 Mei, kemungkinan pelantikan mereka akan dilakukan secara terpisah,” terang Aan.

Pelantikan ini menjadi momen penting dalam proses penguatan sumber daya manusia aparatur sipil negara di Kabupaten Kepulauan Anambas, sekaligus sebagai langkah nyata untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik yang lebih optimal.(Bur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *