AdvetorialAnambas

Jumlah Ormas Terdaftar di Anambas Menurun Drastis, Kini Hanya Tersisa 30

53
×

Jumlah Ormas Terdaftar di Anambas Menurun Drastis, Kini Hanya Tersisa 30

Sebarkan artikel ini
Kepala Bakesbangpol Anambas, Herry Fakhrizal, Senin, 5/5/2025. (Foto: Ak/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kepulauan Anambas mencatat hanya ada 30 organisasi masyarakat (ormas) yang saat ini terdaftar secara resmi. Jumlah ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tiga tahun lalu yang mencapai 76 ormas.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bakesbangpol Anambas, Herry Fakhrizal, saat ditemui pada Senin, 5 Mei 2025, di Lapangan Tembak Sudi Mampir, Desa Tarempa Selatan.

“Sebelum saya masuk di Bakesbangpol itu ada 76 ormas. Seiring berjalannya waktu, kini hanya tinggal 30 ormas saja,” ungkap Herry.

Menurutnya, penurunan jumlah ormas ini diketahui setelah Bakesbangpol melakukan verifikasi langsung ke sekretariat yang terdaftar. Banyak sekretariat tidak lagi aktif, bahkan papan nama organisasi pun sudah tidak terlihat.

“Kita turun ke sekretariat terdaftar, plang namanya saja sudah tak ada lagi. Apalagi kepengurusannya sudah tidak diketahui lagi,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan masih adanya ormas yang belum melaporkan kepengurusan mereka ke Bakesbangpol. Padahal, pelaporan kepengurusan penting untuk mengetahui aktivitas dan keberadaan ormas tersebut.

“Cara melapor ke kami sebenarnya sangat mudah, nanti petugas kami yang akan membimbing. Tapi sejauh ini masih ada ormas yang belum melapor keberadaannya,” ujarnya.

Herry menjelaskan bahwa persyaratan pelaporan cukup sederhana, yakni hanya memerlukan akta notaris atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang berlaku lima tahun, serta daftar susunan kepengurusan.

“Kalau ormas yang punya akta notaris cukup sekali saja melapor. Tapi kalau ormas yang hanya punya SKT, wajib melapor setiap lima tahun,” tambahnya.

Bakesbangpol Anambas mengimbau seluruh ormas yang masih aktif untuk segera melaporkan keberadaannya guna mendukung pendataan dan pembinaan ormas di daerah.(Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!