BeritaNasional

Jaksa Agung Lantik Enam Kajati Baru, Tegaskan Komitmen Integritas dan Profesionalisme

447
×

Jaksa Agung Lantik Enam Kajati Baru, Tegaskan Komitmen Integritas dan Profesionalisme

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Resmi melantik Enam Kajati Baru di Jakarta, Rabu, 23/4/2025. (Foto: Ist)

ANAMBASNEWS.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru dalam sebuah prosesi yang digelar di Lantai 11, Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 23 April 2025.

Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis Kejaksaan dalam memperkuat kelembagaan serta mendorong regenerasi kepemimpinan di tubuh Korps Adhyaksa.

Enam pejabat yang dilantik meliputi:

1. Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Jawa Timur

2. Ahelya Abustam, S.H., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Barat

3. Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. sebagai Kajati Lampung

4. Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Aceh

5. Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. sebagai Kajati Bengkulu

6. Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Kajati D.I. Yogyakarta

 

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa mutasi dan promosi jabatan bukan sekadar rotasi rutin, melainkan bentuk penyegaran organisasi dan sarana pembuktian kapasitas serta integritas. Ia yakin seluruh pejabat yang dilantik memiliki moralitas tinggi, kecakapan intelektual, dan pengalaman profesional yang memadai.

“Saya yakin bahwa para pejabat yang saya lantik hari ini merupakan insan Adhyaksa pilihan yang memiliki integritas moral, kapasitas intelektual, serta pengalaman profesional yang mumpuni untuk melaksanakan tugas berat di wilayah hukum masing-masing,” ujar Burhanuddin.

Arahan Strategis Jaksa Agung

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan sejumlah instruksi penting kepada para Kajati baru:

1. Adaptif dan Solutif, dengan cepat memahami dan menangani dinamika hukum di daerah masing-masing.

2. Peran Dominus Litis, sebagai bentuk penegasan posisi strategis Kejaksaan dalam reformasi KUHAP.

3. Fokus pada Pemberantasan Korupsi, dengan kontrol ketat dan evaluasi berkala atas kinerja penanganan perkara.

4. Sinergi Penertiban Kawasan Hutan, sesuai amanat Perpres No. 5 Tahun 2025, menjadi mitra aktif Satgas PKH.

5. Penguatan Pengawasan Internal, untuk menjamin penegakan hukum sesuai koridor etik dan profesionalisme.

6. Efisiensi Pengelolaan Anggaran, memastikan penggunaan APBN transparan dan berdampak langsung terhadap kinerja.

 

Burhanuddin juga mengingatkan pentingnya mempertahankan kepercayaan publik yang saat ini mencapai 75%, menjadikan Kejaksaan lembaga hukum paling dipercaya setelah Presiden dan TNI.

“Sumpah jabatan adalah pernyataan spiritual, bukan sekadar formalitas. Ini adalah ikrar moral yang akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat. Bekerjalah dengan semangat Tri Krama Adhyaksa demi kejayaan dan martabat institusi,” tegasnya.

Ia juga memberikan penghargaan kepada para istri pejabat atas dukungan mereka dalam mendampingi suami mengemban tugas negara, serta mengingatkan keras agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan.

“Semakin tinggi jabatan, semakin besar pula tanggung jawab moral dan kebijakan yang harus dijaga,” pungkasnya.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi Kejaksaan, termasuk Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badiklat, Kepala Badan Pemulihan Aset, Staf Ahli Jaksa Agung, serta Ketua Umum dan jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat.**

Editor : Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!