ANAMBASNEWS.COM – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hino Faisal, menegaskan pihaknya akan terus mengawal nasib pegawai honorer yang hingga kini masih belum jelas statusnya.
Pernyataan ini disampaikan Hino kepada awak media, sebagai bentuk komitmen DPRD dalam memperjuangkan kepastian kerja bagi tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Anambas.
Menurut Hino, isu pegawai honorer sebenarnya telah dibahas intensif sejak Komisi I DPRD melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada bulan lalu.
Dari hasil koordinasi tersebut, disimpulkan bahwa pegawai honorer masih dapat bekerja kembali sambil menunggu proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selesai, sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat.
“Habis dari sana, Surat Keputusan (SK) pengangkatan honorer telah dibuat, namun saat itu tidak jadi ditandatangani oleh Bupati Abdul Haris. Mungkin ada alasan tersendiri. Tapi kami sudah mendorong agar SK tersebut segera dikeluarkan,” jelas Hino, Jumat, 11 April 2025.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk urusan gaji, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) telah menganggarkan dana untuk membayar honorarium tenaga non-ASN maupun PPPK gelombang satu dan dua. Meski begitu, ia menyadari keterbatasan fiskal yang dihadapi daerah, terutama dengan adanya utang sebesar Rp93 miliar yang harus dibayarkan pada tahun 2024.
“Sudah dianggarkan gaji tenaga non-ASN dan PPPK. Namun kita tidak tahu pasti berapa dana transfer dari pusat yang masuk setiap bulannya. Apalagi kita punya beban hutang cukup besar,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Hino berencana menemui Bupati Anambas saat ini, Aneng, guna mendorong kebijakan untuk kembali mempekerjakan pegawai honorer yang sebelumnya dirumahkan.
“Kami minta para honorer agar bersabar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada kabar baik,” pungkasnya.(Ak)













