Tanjungpinang

Aplikasi SINERGI Pemko Tanjungpinang Resmi Gunakan Sertifikat Elektronik BSrE

14
×

Aplikasi SINERGI Pemko Tanjungpinang Resmi Gunakan Sertifikat Elektronik BSrE

Sebarkan artikel ini
Dinas Komunikasi dan Informatika serah terima Surat pengesahan bersama BKPSDM Kota Tanjungpinang, Selasa, 25/3/2025. (Foto: Diskominfo)

ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Aplikasi Sistem Informasi Kinerja Pegawai (SINERGI) milik Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi mendapatkan pengesahan dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Pengesahan ini tertuang dalam surat bernomor 2107/BSSN/BS/SE.02.01/03/2025 yang diterbitkan pada 24 Maret 2025, setelah aplikasi tersebut berhasil melalui tahap integrasi modul sertifikat elektronik dan uji sistem.

Surat pengesahan ini diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, dalam sebuah acara di kantor BKPSDM Kota Tanjungpinang, Jalan Daeng Celak Gedung B, Senggarang, pada Rabu, 26 Maret 2025.

Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, menegaskan bahwa pengesahan ini menjadi langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian.

“Kita ingin pelayanan kita naik kelas, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi sertifikat elektronik untuk kemudahan perangkat daerah sebagai pengguna SINERGI,” ujar Fatah.

Dengan penerapan sertifikat elektronik, proses administrasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang akan lebih cepat, efisien, dan aman.

Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menjelaskan bahwa setelah mendapatkan pengesahan dari BSrE, aplikasi SINERGI kini dapat menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada dokumen Rekapitulasi Perhitungan Kinerja ASN. Ia juga menyebutkan bahwa keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya yang ingin memanfaatkan sertifikat elektronik dalam administrasi pemerintahan.

Lebih lanjut, Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo Tanjungpinang, Ririn Noviana, mengungkapkan bahwa sebelum pengesahan ini diperoleh, tim teknis dari Diskominfo dan BKPSDM, termasuk M. Taufik Hidayat, Aprinaldi, dan Saiful Najib, telah menjalani berbagai tahapan, seperti konsultasi pra-integrasi, instalasi modul, bimbingan teknis integrasi, hingga uji penerapan modul.

Penerapan TTE tersertifikasi dalam aplikasi SINERGI memiliki sejumlah manfaat, di antaranya, menjamin keabsahan dokumen elektronik dan menjaga integritas data, meningkatkan efisiensi, keamanan, dan keterjangkauan proses administrasi, memfasilitasi transformasi digital dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan menjamin aspek kenirsangkalan (non-repudiation) untuk memastikan dokumen tidak dapat diubah atau dipalsukan.Dengan adanya pengesahan ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang semakin memperkuat digitalisasi sistem administrasi kepegawaian untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan efisien.

Aplikasi SINERGI dapat diakses melalui https://sinergi.tanjungpinangkota.go.id/.(Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *