ANAMBASNEWS.COM – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 di hadapan anggota DPRD Anambas pada Senin, 24 Maret 2025.
Dalam laporannya, Aneng mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun lalu mencapai Rp 825 miliar atau 81,79 persen dari target sebesar Rp 1,009 triliun.
“Dapat disimpulkan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp 2,22 miliar, yang diperoleh dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 808,99 miliar, dikurangi dengan belanja daerah sebesar Rp 831,70 miliar, serta ditambah pembiayaan daerah netto sebesar Rp 24,93 miliar,” jelas Aneng.
Dalam pelaksanaan pemerintahan, Pemkab Anambas telah menangani 29 urusan pemerintahan, baik urusan wajib terkait pelayanan dasar maupun non-pelayanan dasar, serta enam unsur penunjang pemerintahan. Hal ini mencakup 175 program yang dijabarkan dalam 441 kegiatan dan 1.402 sub-kegiatan dengan total pagu anggaran Rp 1,009 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran mencapai Rp 825,39 miliar atau 81,79 persen, dengan capaian realisasi fisik mencapai 89,99 persen.
Selain itu, Anambas juga menerima tugas pembantuan dari Kementerian Pertanian dengan dasar hukum DIPA melalui empat program dan lima kegiatan. Total pagu anggaran untuk program ini sebesar Rp 112,58 juta, dengan realisasi mencapai Rp 112,40 juta atau 99,87 persen, serta realisasi fisik sebesar 100 persen.
Aneng berharap kinerja pemerintahan pada tahun ini dapat lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. “Semoga pada tahun ini kinerja kami lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Mari kita sama-sama bergandengan tangan untuk Energi Baru, Anambas Maju,” tutupnya.(Bur)













