BeritaPendidikan dan KesehatanTanjungpinang

Tragedi Febry Ayunindi: Dugaan Kelalaian Medis di Puskesmas Kampung Bugis Picu Kemarahan Publik

80
×

Tragedi Febry Ayunindi: Dugaan Kelalaian Medis di Puskesmas Kampung Bugis Picu Kemarahan Publik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Bayi, (Foto: Internet)

ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Kota Tanjungpinang diguncang tragedi memilukan yang menimpa Febry Ayunindi binti Darman Hermawan, bocah perempuan berusia empat tahun, yang meninggal dunia pada 3 Maret 2025 pukul 18:15 WIB di RSUP Raja Ahmad Thabib.

Meninggalnya Febry diduga akibat kelalaian dalam penanganan medis di Puskesmas Kampung Bugis sebelum dirujuk ke rumah sakit.

Menurut keterangan keluarga, Febry mengalami kondisi darurat yang memerlukan tindakan cepat. Namun, setibanya di Puskesmas Kampung Bugis, mereka justru menghadapi keterlambatan dalam penanganan, minimnya kesiapan tenaga medis, serta fasilitas yang tidak memadai untuk kondisi kritis.

“Kami datang untuk menyelamatkan anak kami, tetapi yang kami dapatkan adalah pelayanan yang tidak menunjukkan kepedulian terhadap nyawa manusia,” ujar salah satu anggota keluarga dengan penuh amarah dan kesedihan.

Kecurigaan semakin kuat ketika beberapa saksi menduga bahwa Febry kemungkinan besar sudah dalam kondisi kritis atau bahkan meninggal dunia sebelum dirujuk ke RSUP Raja Ahmad Thabib. Terlebih, saat kejadian, dokter piket yang seharusnya berjaga di Puskesmas Kampung Bugis tidak berada di tempat.

“Dalam kondisi kritis seperti ini, setiap detik sangat berarti. Namun, tidak ada dokter di tempat, tenaga medis terlihat lamban, dan akibatnya, nyawa anak kami melayang sia-sia,” tegas sang ayah dengan suara bergetar.

Insiden ini memicu gelombang protes besar dari masyarakat Tanjungpinang. Warga mengecam dugaan kelalaian di Puskesmas Kampung Bugis dan RSUP Raja Ahmad Thabib, serta menuntut pertanggungjawaban penuh dari kedua institusi kesehatan tersebut.

Beberapa tuntutan utama yang disuarakan masyarakat meliputi:

1. Peningkatan fasilitas medis, terutama di puskesmas yang sering menangani kasus darurat.

2. Evaluasi tenaga kesehatan, guna memastikan profesionalisme dalam menangani pasien.

3. Sanksi tegas bagi tenaga medis yang lalai, agar kejadian serupa tidak terulang.

4. Perbaikan sistem rujukan, agar pasien kritis tidak mengalami keterlambatan dalam perawatan.

Ketua Forum Mubalig Kota Tanjungpinang, Buya Hariyun Sagita, S.Pd., M.Pd., serta Ketua Umum GEMAS Tanjungpinang, Buya Mahyuddin Nadeak, S.H.I., turut mengecam buruknya pelayanan medis yang diduga menyebabkan nyawa seorang anak melayang.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Kampung Bugis, dr. Raja Lisa Riantuti, menyatakan perlunya perbaikan sistem rujukan agar keterlambatan penanganan pasien tidak terjadi lagi.

Kasus Febry Ayunindi menjadi peringatan keras terhadap sistem kesehatan di Tanjungpinang. Apakah tragedi ini akan menjadi titik awal perbaikan layanan kesehatan, atau justru hanya berlalu tanpa perubahan berarti?

Masyarakat kini menanti respons dari pemerintah dan pihak berwenang. Sejarah akan mencatat, apakah suara keadilan akan terdengar, ataukah nyawa berikutnya yang akan melayang akibat kelalaian sistem kesehatan?(Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!