ANAMBASNEWS.COM – Kecamatan Kute Siantan kembali menggelar kunjungan kerja dalam rangka implementasi sistem Coretax di Desa Piasan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari desa-desa sekitar, termasuk Desa Matak, Payalaman, Payamaram, dan Batu Ampar, dengan fokus pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Piasan, Zainal Arifin, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sistem Coretax dalam mengoptimalkan administrasi pajak dan retribusi desa.
Ia berharap implementasi sistem ini dapat memberikan manfaat besar bagi setiap desa dalam mengelola keuangan secara lebih efisien dan akuntabel.
Dalam kegiatan ini, para bendahara dan sekretaris desa dari desa yang hadir mengikuti penjelasan rinci mengenai teknis penggunaan Coretax.
Sekretaris Desa Piasan menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi administrasi keuangan desa serta mendukung pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.
Adapun perwakilan desa yang hadir terdiri dari Bendahara dan Sekretaris Desa Matak, Bendahara Desa Payalaman, Bendahara Desa Payamaram, serta Bendahara Desa Batu Ampar.
Mereka mendengarkan pemaparan tentang manfaat Coretax dan bagaimana sistem ini dapat diterapkan secara efektif dalam pengelolaan keuangan desa masing-masing.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap desa dapat segera mengadopsi sistem Coretax guna menciptakan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan efisien.
Selain itu, implementasi sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kecamatan Kute Siantan.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan desa yang lebih modern, akuntabel, dan mendukung pembangunan desa yang lebih maju.(Burhan)













