AdvetorialAnambas

Satpol PP Anambas Sosialisasikan Surat Edaran Bupati Terkait Kondusifitas Ramadan

80
×

Satpol PP Anambas Sosialisasikan Surat Edaran Bupati Terkait Kondusifitas Ramadan

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Penegakkan Produk Hukum, Norra, memberikan surat himbauan kepada pemilik kedai Kopi di Anambas, Kamis, 27/2/2025. (Foto: Ist)

ANAMBASNEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Bupati Anambas mengenai kondusifitas wilayah selama bulan Ramadan.

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 27 Februari 2025 dengan menyasar sejumlah tempat usaha di kawasan Tarempa Barat.

Petugas Satpol PP terlihat berkeliling dari warung kopi ke warung kopi untuk menyampaikan imbauan. Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Produk Hukum, Norra. Selain warung kopi, Tempat Hiburan Malam (THM) seperti Anambas Inn juga menjadi sasaran kegiatan ini. Norra menjelaskan bahwa kebijakan yang dibuat oleh Bupati Aneng bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga selama Ramadan. “Satpol PP sebagai penegak aturan, lebih dahulu mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam aturan tersebut, pelaku usaha rumah makan atau kedai kopi diwajibkan memasang tirai atau kain di depan lapaknya selama Ramadan. “Tujuannya agar umat Muslim yang sedang berpuasa tidak tergoda dengan makanan dan minuman yang dijual,” tambah Norra.

Selain itu, pengelola THM yang tetap beroperasi selama Ramadan akan diberikan sanksi tegas. “Jika ada yang melanggar, pertama akan diberi teguran lisan dan tertulis. Namun, jika masih membandel, izin usaha akan dicabut dan tempatnya ditutup secara permanen,” tegas Norra.

Satpol PP juga menegaskan kepada para penjual minuman beralkohol (mikol) agar tidak melakukan penjualan selama satu bulan penuh untuk menghindari potensi gangguan ketertiban akibat mabuk-mabukan. “Mari kita bersama-sama menjaga ketenangan dan kenyamanan daerah kita selama Ramadan,” tutup Norra.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga suasana kondusif di Anambas selama bulan suci Ramadan.(Bur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!